Rekor kematian tertinggi akibat Covid-19 kemudian terulang sehari setelahnya yakni pada Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Melihat Tingginya Kasus dan Kematian Covid-19 Indonesia Selama PPKM Darurat dan Level 4
Menanggapi tingginya angka kematian akibat Covid-19, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah faktor. Paling utama karena kapasitas rumah sakit (RS) yang sudah penuh.
“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, yakni kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujar Luhut
Luhut mengatakan, hasil tinjauan lapangan juga menunjukkan, rata-rata pasien yang meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin.
“Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat,” tuturnya.
Langkah-langkah intervensi tersebut yaitu dengan peningkatan kapasitas ICU dengan oksigen sentral pada daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi.
Baca juga: Rencana Pelonggaran PPKM, Seberapa Tinggi Kasus dan Kematian Covid-19 di Jawa-Bali?
Kemudian, penyediaan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien risiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.
Selain itu, Dinas Kesehatan diminta untuk berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis untuk warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala Covid-19.
"Selanjutnya, pemerintah secara berkala akan menerapkan pemantauan angka kematian dengan kerangka yang mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksin, kasus komorbid, klasifikasi usia," tutur Luhut.
"Lalu ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin serta lokasi kematian," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.