JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta pemerintah memperketat penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
Hal ini disampaikan Saleh merespons perpanjangan PPKM Level 4 yang diikuti dengan pelonggaran aktivitas ekonomi.
"Pemerintah perlu menegakkan aturan lebih tegas. Namun, sikap tegas dari pemerintah harus didasarkan pada aspek kemanusiaan. Di dalam penertiban, tidak boleh ada perusakan. Pendekatan persuasif harus selalu dikedepankan," kata Saleh saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu menuturkan, masyarakat harus diajak untuk berpartisipasi dan berkontribusi selama masa PPKM, setidaknya dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Pimpinan DPR: Masyarakat Mohon Bersabar
"Mereka yang dinilai melanggar pasti punya alasan. Paling banyak, mereka sedang berusaha menghidupi keluarganya. Karena itu, harus didekati secara persuasif," ujar Saleh.
Saleh pun menghormati dan mengapresiasi keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM yang disertai dengan pelonggaran aktivitas di beberapa sektor.
Menurut Saleh, hal itu menunjukkan pemerintah mendengar masukan masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan kebijakan pembatasan selama ini.
"Dari awal, pemerintah kan selalu berupaya berjalan untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Apalagi belakangan ini, masyarakat sudah banyak yang berpendapat. Tentu itu menjadi catatan bagi pemerintah," kata Saleh.
Namun, Saleh menekankan, pelonggaran aktivitas itu tetap mesti diikuti dengan penegakan aturan yang tegas karena kebijakan PPKM ia nilai belum mencapai target yang diharapkan.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Masih Banyak Pengendara Tak Bawa STRP di Pos Penyekatan Kalimalang
Diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang selama delapan hari ke depan, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Namun demikian, terdapat beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan warung makan dan lapak jajanan.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.