Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Dilonggarkan, Epidemiolog Dorong Perbanyak Jumlah Testing

Kompas.com - 26/07/2021, 10:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyoroti sejumlah pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.

Dicky mengatakan, pelonggaran dalam PPKM khususnya terkait aspek ekonomi sulit dihindari karena akan menambah beban ekonomi masyarakat kecil.

Namun, kata Dicky, lonjakan kasus Covid-19 akibat pelonggaran tersebut harus diantisipasi dengan memperbanyak pemeriksaan spesimen (testing), pelacakan kontak erat (tracing) dan perawatan (treatment).

"Testing harus ditingkatkan masif dan agresif dan strategi testingnya ya harus gratis, harusnya untuk menjangkau seluruh masyarakat, sehingga bisa dicapai 1 juta test sehari sehingga tercapai positivity rate cepat ya, selain vaksinasi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Kemenkes Minta Pemerintah Daerah Tingkatkan Testing dan Tracing

Dicky mengingatkan, tujuan penerapan PPKM untuk meminimalisasi beban dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Ia memprediksi puncak kasus infeksi Covid-19 akan terjadi pada minggu ini, apabila jumlah testing dapat ditingkatkan.

"Kalau kita bicara puncak, puncak kasus infeksi yang minggu depan nih prediksi Senin-Sabtu ini akan sampai puncaknya, kasus infeksi, dan untuk diketahui mungkin di angka 200.000, dan ini masalah testing kita saja yang masih rendah," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 tersebut akan berdampak pada fasyankes dan meningkatnya angka kematian.

Oleh karenanya, ia berharap masyarakat tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dampaknya sangat berat bagi masyarakat menengah ke bawah, oleh sebab itu keputusan adanya perpanjangan dari PPKM darurat ini harus ada support di sektor sosial ekonomi ini penting sekali dilakukan," ucap Dicky.

Pemerintah melanjutkan kebijakan PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama 8 hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 sebelumnya sudah diterapkan selama lima hari, yakni 20-25 Juli. Kebijakan itu merupakan bentuk perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7/2021) malam.

PPKM Level 4 berlaku di 95 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4.

Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com