Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi: Angka Kematian Harus Ditekan Maksimal

Kompas.com - 25/07/2021, 20:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 8 hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Melalui perpanjangan kebijakan tersebut, Jokowi ingin angka kematian pasien Covid-19 menurun.

"Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Melihat Tingginya Kasus dan Kematian Covid-19 Indonesia Selama PPKM Darurat dan Level 4

Jokowi pun menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan fasilitas isolasi pasien Covid-19, utamanya di daerah-daerah yang mencatatkan angka kematian tinggi.

"Dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," ujarnya.

Jokowi mengeklaim, selama PPKM diterapkan, penularan virus corona mulai dapat dikendalikan. Tak hanya itu, ia menyebut, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona serta positivity rate sudah menunjukkan penurunan.

Baca juga: Tren Positivity Rate Turun, Anies: Jangan Cepat Menyimpulkan Covid-19 Segera Berakhir

Namun demikian, presiden mengingatkan seluruh pihak untuk tetap berhati-hati, apalagi dalam menghadapi virus corona varian delta yang menyebar begitu cepat.

"Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular," ucapnya.

Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk terus menaikkan angka testing, tracing, dan treatment. Ia juga ingin angka kesembuhan terus ditingkatkan.

Baca juga: Covid-19 Varian Delta Paling Banyak Ditemukan di Jakarta

Kepada masyarakat, presiden mengingatkan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," kata dia.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan tinggi selama sebulan terakhir. Tak hanya itu, angka kematian pasien Covid-19 juga terus mengalami penambahan dalam jumlah besar.

Baca juga: UPDATE 25 Juli: Sebaran 1.266 Kasus Kematian akibat Covid-19, Tertinggi Jawa Timur

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Kamis (22/7/2021) menyebut, lonjakan angka kematian pasien terjadi setidaknya selama 7 hari terakhir. Sudah enam hari berturut-turut angka kematian melebihi 1.000 kasus per hari.

"Ini tidak bisa ditoleransi lagi karena ini bukan sekadar angka, di dalamnya ada keluarga, kerabat, kolega, dan orang-orang tercinta yang pergi meninggalkan kita," kata Wiku.

Data Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu (25/7/2021) menunjukkan, pasien virus corona meninggal bertambah 1.266 orang.

Dengan demikian, total pasien yang meninggal sejak awal pandemi mencapai 83.279 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com