JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang selama delapan hari ke depan, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Namun demikian, terdapat beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan warung makan dan lapak jajanan.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Warung Makan hingga Pedagang Kaki Lima Boleh Buka Terbatas
Pada PPKM periode sebelumnya, tempat makan hanya diizinkan melayani take away atau bungkus.
Sementara, pada masa perpanjangan PPKM Level 4, pengunjung boleh makan di tempat.
Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas pengunjung. Protokol kesehatan juga harus diterapkan secara ketat.
"Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ujar Jokowi.
Baca juga: PPKM Diperpanjang: Toko Kelontong, Laundry, Outlet Voucher, hingga Pangkas Rambut Boleh Buka
Tak hanya itu, selama masa perpanjangan PPKM Level 4, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00.
Lalu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diziinkan buka hingga pukul 21.00 dengan protokol kesehatan ketat.
Jokowi mengajak seluruh pihak mematuhi seluruh aturan PPKM Level 4.
Ia mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," kata Jokowi.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi: Pasar Rakyat Diperbolehkan Buka dengan Protokol Kesehatan Ketat
Hingga Minggu ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 3.166.505 orang sejak awal pandemi berlangsung.
Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 38.679 pasien atau kasus baru Covid-19.
Adapun, angka kematian akibat Covid-19 kini berjumlah 83.279 orang setelah terjadi penambahan 1.266 pasien yang meninggal setelah terinfeksi virus corona.
Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 berlangsung, kasus Covid-19 di Indonesia justru memperlihatkan kenaikan tajam.
Kasus malah terlihat turun seiring pemerintah mengurangi jumlah testing.
Baca juga: Dalam Sepekan, Kasus Covid-19 Turun 40 Persen karena Testing Berkurang
Sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini, ada penambahan 909.654 kasus baru Covid-19.
Adapun, angka kematian Covid-19 sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini bertambah 23.252 pasien Covid-19. Indonesia juga tercatat sebagai salah satu negara dengan angka kematian Covid-19 yang tertinggi di dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.