JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Lia G Partakusuma, menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlu dipertahankan walau masyarakat belum semuanya patuh. Menurut dia, apa pun bentuknya, pembatasan saat ini sangat diperlukan.
"Ya, entah seperti apa pun bentuknya, tetap butuh pembatasan," kata Lia kepada Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Menurut Lia, kebijakan PPKM belum benar-benar dipatuhi masyarakat. Dia menilai, belakangan masyarakat sudah sedikit menuruti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Belum semua patuh. Walau pun yang patuh sudah bertambah banyak daripada sebelumnya," kata dia.
Baca juga: Melihat Tingginya Kasus dan Kematian Covid-19 Indonesia Selama PPKM Darurat dan Level 4
Ia mengingatkan, pemerintah dalam mengambil keputusan sudah seharusnya tidak hanya merujuk pada data yang ada. Pemerintah juga perlu melihat kesiapan rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19 di Tanah Air.
"Angka BOR (bed occupancy rate) rumah sakit untuk ICU sebesar 74,3 persen walau pun BOR menurun menjadi 69,29 persen di 24 Juli 2021, menandakan kita masih harus tetap berhati-hati, karena banyaknya pasien kritis dan ancaman angka kematian yang masih tinggi," imbuh dia.
Kelanjutan PPKM Level 4 ditentukan hari ini setelah diperpanjang selama lima hari terakhir. Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu, kebijakan itu akan berlaku hingga 25 Juli 2021. Setelahnya, pemerintah berencana melakukan pelonggaran secara bertahap jika kasus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.