Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pelonggaran PPKM di Tengah Tingginya Kasus Covid-19 dan Angka Kematian...

Kompas.com - 25/07/2021, 08:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ditentukan hari ini setelah berlaku selama lima hari terakhir.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021), kebijakan itu akan berlaku hingga 25 Juli 2021.

Setelahnya, pemerintah berencana melakukan pelonggaran secara bertahap. Namun, hanya jika kasus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Baca juga: Luhut: Pengetatan Akan Kita Evaluasi, Tanggal 25 Juli Kita Laporkan ke Presiden

Selama masa pelonggaran, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan jumlah kapasitas pengunjung 50 persen.

Sementara, pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok boleh beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian, usaha kecil mulai dari toko kelontong hingga cucian kendaraan, akan diizinkan buka sampai pukul 21.00.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen dan outlet voucher, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00," ucap Jokowi.

Baca juga: Seputar PPKM Level 4 sebagai Perpanjangan PPKM Darurat

Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00.

"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan 30 menit," tutur presiden.

Lantas, bagaimana situasi Covid-19 di Indonesia saat ini?

1. Puluhan ribu kasus

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang disampaikan pada Kamis (22/7/2021), angka kasus positif menurun dalam satu pekan terakhir.

Namun, penurunan kasus juga diikuti dengan turunnya jumlah testing atau pemeriksaan terhadap spesimen.

Data Satgas pada Kamis 15 Juli menunjukkan bahwa kasus positif mencapai 56.757 orang. Kemudian, Satgas mencatat 33.772 kasus positif pada Rabu, 21 Juli.

"Jika dilihat pada tujuh hari ke belakang, secara nasional, kasus positif mengalami penurunan sebesar 40 persen," ujar juru bicara Satgas, Wiku Adisasmito, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Dalam Sepekan, Kasus Covid-19 Turun 40 Persen karena Testing Berkurang

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Selasa (8/9/2020) lima kabupaten/kota yang tercatat mengalami kenaikan risiko, sehingga saat ini ada 70 kabupaten kota dengan risiko tinggi dari pekan lalu sebanyak 65 daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.M RISYAL HIDAYAT Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Selasa (8/9/2020) lima kabupaten/kota yang tercatat mengalami kenaikan risiko, sehingga saat ini ada 70 kabupaten kota dengan risiko tinggi dari pekan lalu sebanyak 65 daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Adapun jumlah pemeriksaan spesimen atau testing pada Kamis 15 Juli mencapai 249.059 sampel. Kemudian pada Jumat 16 Juli tercatat 258.532 sampel.

Pada Sabtu 17 Juli, jumlah pemeriksaan spesimen turun menjadi 251.392 sampel dan 192.918 sampel pada Minggu 18 Juli.

Data pemeriksaan spesimen makin turun pada Senin 19 Juli, yakni 160.686 sampel. Selanjutnya, 179.275 sampel pada Selasa 20 Juli dan 153.330 sampel pada Rabu 21 Juli.

Sementara, dalam tiga hari terakhir kasus Covid-19 masih menunjukkan jumlah yang sangat tinggi. Kasus positif bertambah hampir 50.000 orang.

Baca juga: Pemeriksaan Spesimen Menurun, Pemerintah Diminta Gencarkan Testing Covid-19

Pada 22 Juli, kasus virus corona bertambah 49.509 orang. Sementara spesimen yang diperiksa mencapai 294.470 sampel.

Sehari setelahnya bertambah 49.071 kasus Covid-19 dengan pemeriksaan 274.246 spesimen. Lalu, pada 23 Juli kasus bertambah 45.416 dengan pemeriksaan 252.696 spesimen.

2. Angka kematian tinggi

Selain kasus positif yang masih tinggi, angka kematian pasien Covid-19 juga terus mengalami penambahan dalam jumlah besar.

Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito pada Kamis (22/7/2021) menyebut lonjakan angka kematian pasien terjadi setidaknya selama 7 hari terakhir. Sudah enam hari berturut-turut angka kematian melebihi 1.000 kasus per hari.

"Ini tidak bisa ditoleransi lagi karena ini bukan sekadar angka, di dalamnya ada keluarga, kerabat, kolega, dan orang-orang tercinta yang pergi meninggalkan kita," kata Wiku.

Baca juga: 6 Hari Berturut-turut Angka Kematian Lebih 1.000 Kasus Per Hari, Satgas: Tak Bisa Ditoleransi Lagi

Kenaikan jumlah kematian, kata Wiku, terjadi di hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, kecuali DKI Jakarta.

"DKI Jakarta per kemarin menunjukkan penurunan (angka kematian) yang signifikan dari 268 menjadi 95 kematian dalam sehari," ujarnya.

Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, angka kematian pasien virus corona tiga hari terakhir hampir menyentuh angka 1.500 kasus dalam sehari.

Pada 22 Juli kasus kematian mencapai 1.449 orang. Lalu, pada 23 Juli ada 1.566 pasien Covid-19 meninggal dalam sehari.

Selanjutnya, pada 24 Juli tercatat 1.415 orang tutup usia akibat terpapar virus corona.

Baca juga: 3.127.826 Kasus Covid-19 RI dan Menanti Tanggung Jawab Negara atas Tingginya Angka Kematian Isolasi Mandiri...

3. Tak buru-buru

Dengan adanya data-data tersebut, pemerintah diminta tak buru-buru melonggarkan PPKM Level 4.

Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Nugroho menyebut PPKM sejatinya merupakan sarana untuk mengendalikan laju penyebaran virus karena membatasi mobilitas atau interaksi masyarakat.

"Ketika kita melakukan pengetatan tidak bisa kemudian buru-buru dilonggarkan hanya dalam waktu dua minggu," kata Yanuar dalam sebuah diskusi daring, Kamis (22/7/2021).

"Meskipun virus itu berperilaku secara biologis, tetapi penyebaran virus adalah hasil dari interaksi sosiologis," tuturnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Longgarkan PPKM

Namun demikian, menurut Yanuar, apabila PPKM diperpanjang, terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki. Pertama, bantuan sosial harus segera disalurkan untuk masyarakat yang ekonominya terdampak pembatasan.

Kedua, angka pengetesan atau testing harus terus ditingkatkan. Sejak masa pandemi, testing belum pernah mencapai angka 500.000 per hari.

Belakangan, angka pengetesan justru merosot. Akibatnya, penambahan kasus Covid-19 seolah mengalami penurunan.

"Klaim bahwa angka kasus menurun sedangkan jumlah tes juga menurun, menurut saya ini problematik. Tentu saja kalau jumlah tes diturunkan maka kasus menurun," ucap Yanuar.

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun karena Testing Berkurang, Pemerintah Dinilai Problematik

Selain itu, angka tracing atau penelusuran juga perlu ditingkatkan. Tracing ditingkatkan dengan setidaknya melacak 30 orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien Covid-19.

Yanuar mengatakan, PPKM merupakan kebijakan hulu yang seharusnya mampu mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya memakai masker, mencuci tangan, atau menjaga jarak, tetapi juga mencegah mobilitas.

"Penegakan di hulu itu mesti lebih kencang, mesti tegas. Tegas tidak berarti keras, apalagi kasar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com