JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan khawatir pimpinan KPK semakin berani untuk berbuat pelanggaran karena Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak berani mengambil sikap tegas dan objektif.
Hal ini disampaikan Novel merespons putusan Dewas yang menyatakan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK tidak cukup bukti.
"Saya khawatir kalau sikap Dewas seperti ini, ini justru membuat pimpinan KPK semakin berani untuk berbuat pelanggaran-pelanggaran, kenapa? Ya karena Dewasnya begitu berpihak," kata Novel dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Pegawai Pertanyakan Putusan Dewas soal Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Novel mengaku sedih dengan sikap Dewas yang tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK karena semestinya Dewas bekerja dengan sungguh-sungguh menangani dugaan pelanggaran etik tersebut.
Padahal, menurut Novel, pelanggaran etik dalam kasus TWK sudah sangat jelas dan didukung oleh bukti-bukti yang lengkap.
"Ketika hal yang sangat besar, yang sangat serius yang buktinya lengkap dan hal yang seperti skandal yang sangat besar di depan kemudian tidak kelihatan ini tentu masalah besar buat Dewan Pengawas," ujar Novel.
Novel pun meyakini anggota Dewas adalah orang-orang yang punya kompetensi memeriksa dan menginvestigasi dugaan pelanggaran etik yang masuk ke mereka.
"Saya juga bisa jadi berpikir karena beliau-beliau karena terlalu senior, beliau mudah dikelabui oleh pihak-pihak yang terperiksa. Saya khawatirnya itu karena dalam penyampaian jawaban dari dewan pengawas, beliau bertindak seperti kuasa hukumnya terperiksa, atau seperti pembela," kata dia.
Baca juga: Dewas KPK Enggan Campuri Temuan Ombudsman soal Malaadministrasi Alih Status Pegawai KPK
Menurut Novel, hal itu sudah terjadi berkali-kali, termasuk ketika Dewas menangani dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter yang berujung sanksi ringan.
Novel berharap ke depannya Dewas dapat memperbaiki diri karena Dewas yang bermasalah akan berbahaya buat KPK dan perjuangan memberantas korupsi.
"Tentunya kita berharap beliau tidak mempermalukan dirinya sendiri dengan hal-hal yang seperti itu, tentunya kita sangat sedih apabila itu yang benar-benar terjadi," kata Novel.
Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan tidak melanjutkan dugaan pelanggaran etik terhadap lima pimpinan KPK karena tidak cukup bukti. Laporan pegawai dinilai tidak memiliki dasar untuk dilanjutkan ke sidang etik.
Selain itu, Dewas tidak menemukan bukti pimpinan KPK tidak memberitahu konsekuensi gagal dalam pelaksanaan TWK. Berdasarkan temuan Dewas, pimpinan KPK sudah menyosialisasikan kepada pegawai tentang TWK dan konsekuensinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.