Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Minta Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tertulis atau via Telepon agar Situasi Kondusif

Kompas.com - 24/07/2021, 10:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD memahami tidak semua masyarakat bisa menerima kebijkan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.

Namun, Mahfud meminta masyarakat menyampaikan aspirasi sesuai dengan prosedur.

"Silahkan sampaikan aspirasi yang penting semuanya punya tujuan yang sama yaitu menyelamatkan rakyat Indonesia," kata Mahfud, saat memberikan keterangan melalui Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (23/7/2021) malam.

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Hadapi Dilema Penanganan Pandemi Covid-19

"Aspirasi resmi tertulis, melalui telepon, melalui media dan melalui apa pun, yang penting semuanya ikut prosedur yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai satu tujuan yaitu menangani covid," imbuh dia.

Mahfud mengatakan, pemerintah telah berupaya menangani pandemi Covid-19 ini melalui analisis data dan metode ilmiah.

Meskipun, kata Mahfud, dalam praktiknya masih banyak perbedaan pendapat, misalnya mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pelaksanaan vaksinasi.

"Bahkan ada dilema yang sangat kita rasakan dalam menangani covid ini," ujar dia.

Mahfud mengatakan, kebijakan pembatasan kegiatan yang terlalu ketat akan berdampak pada persoalan ekonomi yang bisa memberatkan masyarakat.

Terlepas dari adanya perbedaan pendapat itu, ia mengungkapkan, pemerintah tetap harus mengambil keputusan.

"Jadi berbuat ini kurang tepat, berbuat ini kurang tepat, sehingga perlu dicari jalan yang sebaik-baiknya dan pemerintah tentu harus mengambil keputusan dan telah mengambil keputusan di antara berbagai pendapat yang ada," kata dia.

Baca juga: WHO Desak Indonesia Batasi Mobilitas Lebih Ketat, PPKM Belum Cukup

Diketahui, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Namun, kebijakan ini menuai kritik, salah satunya dari Asosisasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, meminta PPKM tidak diperpanjang jika pemerintah tak bisa memenuhi kebutuhan pangan rakyat.

 

Mirah menuturkan, PPKM darurat berlaku sejak 3 Juli telah berdampak pada turunnya perekonomian rakyat secara drastis. Kebijakan itu berdampak juga pada keputusan perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta meliburkan karyawannya tanpa melakukan pembayaran.

"Banyak perusahaan kesulitan dalam berusaha, yang berakibat terjadinya PHK massal. Kalau pun perusahaan tidak melakukan PHK, banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya," kata Mirah, melalui keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

"Pada akhirnya karena tidak memiliki penghasilan, maka masyarakat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan," tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com