Biaya KIPI ditanggung pemerintah
Jangan khawatir terhadap KIPI. Selalu ingat bahwa KIPI jauh lebih ringan dibandingkan terkena Covid-19 ataupun komplikasi terkait Covid-19.
Tetapi, bila terjadi KIPI usai vaksin Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan, maka pengobatan dan perawatan akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
Pembiayaan pelayanan kesehatan KIPI akan ditanggung oleh pemerintah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca juga: Pemerintah Tanggung Biaya Penanganan KIPI Vaksin Covid-19, Termasuk Program Gotong Royong
Pembiayaannya ditujukan kepada peserta aktif maupun nonaktif dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pelayanan kesehatan yang akan diberikan setara dengan kelas III Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Jika menginginkan pelayanan di atas kelas III atas keinginan sendiri maka selisih biaya ditanggung oleh yang bersangkutan.
Hal ini berlaku untuk semua program vaksinasi Covid-19, baik program pemerintah maupun vaksinasi gotong royong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.