Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Perlu Anda Ketahui soal KIPI Usai Mendapat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 23/07/2021, 18:32 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai melakukan vaksinasi Covid-19, terkadang muncul Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi atau yang sering disebut dengan KIPI.

KIPI merupakan kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian dan diduga berhubungan dengan imunisasi. 

Dalam situs resmi KIPI dijelaskan bahwa hal itu dikarenakan beberapa orang memiliki alergi terhadap zat tertentu. Akan tetapi, hal ini sangat jarang terjadi.

Baca juga: Komnas KIPI: Kematian Warga Tangerang Tidak Berkaitan dengan Vaksinasi Covid-19

Sebagai antisipasi, setiap penerima vaksin Covid-19 diminta menunggu di lokasi vaksinasi selama minimal 15 menit untuk dipantau keadaannya.

Namun, apabila terjadi reaksi setelah meninggalkan lokasi vaksinasi, umumnya reaksi yang  timbul bersifat sementara dan ringan seperti nyeri pada lengan di tempat suntikan, nyeri sendi, menggigil, mual atau muntah dan merasa kelelahan.

Tetap gerakkan dan gunakan lengan seperti biasa jika terdapat rasa nyeri di tempat suntikan. Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin.

Baca juga: Komnas KIPI: Penyuntikan Vaksin AstraZeneca Bisa Dilanjutkan

Mungkin Anda juga akan menglami gejala mirip seperti flu atau demam ditandai dengan suhu di atas 37,8° C. Ini menandakan vaksin sedang bekerja di dalam tubuh Anda. Sistem daya tahan tubuh sedang belajar cara melindungi diri dari penyakit.

Jika merasa tidak nyaman, Anda dianjurkan beristirahat dan jika dibutuhkan, minum obat penurun panas sesuai dosis yang dianjurkan serta perbanyak minum air putih.

Apabila demam berlangsung lebih dari 48 jam setelah vaksinasi Covid-19, Anda disarankan untuk melakukan Isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19.

Baca juga: Melihat Jenis dan Dosis Penyuntikan Vaksin Covid-19

Penting untuk tetap tenang dan melaporkan ke petugas kesehatan melalui nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi jika keluhan tidak berkurang.

Anda juga bisa membuat laporan mandiri ke Kementerian Kesehatan melalui situs ini . Atau segera menemui petugas kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com