Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Perlu Anda Ketahui soal KIPI Usai Mendapat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 23/07/2021, 18:32 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai melakukan vaksinasi Covid-19, terkadang muncul Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi atau yang sering disebut dengan KIPI.

KIPI merupakan kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian dan diduga berhubungan dengan imunisasi. 

Dalam situs resmi KIPI dijelaskan bahwa hal itu dikarenakan beberapa orang memiliki alergi terhadap zat tertentu. Akan tetapi, hal ini sangat jarang terjadi.

Baca juga: Komnas KIPI: Kematian Warga Tangerang Tidak Berkaitan dengan Vaksinasi Covid-19

Sebagai antisipasi, setiap penerima vaksin Covid-19 diminta menunggu di lokasi vaksinasi selama minimal 15 menit untuk dipantau keadaannya.

Namun, apabila terjadi reaksi setelah meninggalkan lokasi vaksinasi, umumnya reaksi yang  timbul bersifat sementara dan ringan seperti nyeri pada lengan di tempat suntikan, nyeri sendi, menggigil, mual atau muntah dan merasa kelelahan.

Tetap gerakkan dan gunakan lengan seperti biasa jika terdapat rasa nyeri di tempat suntikan. Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin.

Baca juga: Komnas KIPI: Penyuntikan Vaksin AstraZeneca Bisa Dilanjutkan

Mungkin Anda juga akan menglami gejala mirip seperti flu atau demam ditandai dengan suhu di atas 37,8° C. Ini menandakan vaksin sedang bekerja di dalam tubuh Anda. Sistem daya tahan tubuh sedang belajar cara melindungi diri dari penyakit.

Jika merasa tidak nyaman, Anda dianjurkan beristirahat dan jika dibutuhkan, minum obat penurun panas sesuai dosis yang dianjurkan serta perbanyak minum air putih.

Apabila demam berlangsung lebih dari 48 jam setelah vaksinasi Covid-19, Anda disarankan untuk melakukan Isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19.

Baca juga: Melihat Jenis dan Dosis Penyuntikan Vaksin Covid-19

Penting untuk tetap tenang dan melaporkan ke petugas kesehatan melalui nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi jika keluhan tidak berkurang.

Anda juga bisa membuat laporan mandiri ke Kementerian Kesehatan melalui situs ini . Atau segera menemui petugas kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com