JAKARTA, KOMPAS.com - 23 Juni merupakan Hari Anak Nasional (HAN). Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memperingati HAN dengan tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Peringatan HAN juga diserukan melalui tagline #AnakPedulidiMasaPandemi, yang membawa pesan situasi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan komitmen melaksanakan HAN secara virtual, tanpa mengurangi maknanya.
Perlu diketahui bahwa peringatan HAN hari ini memiliki sejarah yang cukup panjang. Bermula dari Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada 1951 yang sepakat Pekan Kanak-kanak diperingati setiap tanggal 18 Mei 1952.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Anggota DPR Sebut Covid-19 hingga Gizi Buruk Jadi PR Pemerintah
Namun pada 1953 di Bandung, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia tersebut menjadi tanggal 1-3 Juli.
Perubahan tanggal itu dilakukan Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar bisa bertepatan dengan libur sekolah anak.
Kemudian pada 1959 peringatan Pekan Kanak-kanak berubah menjadi tanggal 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional sesuai seperti saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani.
Baca juga: Jokowi: Selamat Hari Anak Nasional, Tetap Semangat Belajar dan Bermain di Rumah
Lalu Kongres Kowani pada tanggal 24-28 Juni 1964 memperpanjang peringatan hari anak mulai tanggal 1-6 Juni. Tanggal 6 Juni dipilih Kowani sebagai bentuk penghormatan kepada hari lahir Presiden RI pertama Soekarno.
Pada peringatan tanggal 1-6 Juni 1965, nama Pekan Kanak-kanak juga diganti menjadi hari Kanak-kanak Nasional.
Di awal masa pemerintahan Presiden Soeharto pada 1967, tanggal peringatakan hari Kanak-kanak Nasional diubah kembali. Dewan pimpinan Kowani mencabut tanggal peringatan 6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-kanak.
Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional Sambil Belajar Melukis Virtual bersama Pasar Seni Ancol
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.