Menurut Moeldoko, tuduhan yang disampaikan ICW tersebut tidak berdasarkan fakta.
"Ngawur dan menyesatkan," ucap Moeldoko.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Laboratories," kata dia.
Baca juga: Polemik Ivermectin, Produsen PT Harsen Sampaikan Permohonan Maaf
Moeldoko juga mengatakan bahwa Joanina bukan menjadi tenaga ahli di KSP, melainkan hanya menjadi staf yang magang selama tiga bulan.
"Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli KSP selama tiga bulan awal 2020," ujar dia.
Terkait dengan hubungan kerja sama antara HKTI dan PT Noorpay Perkasa untuk ekspor beras, Moeldoko menampik dan mengatakan bahwa tudingan itu menodai kehormatannya.
"Ini menodai kehormatan saya sebagai Ketua HKTI," tuturnya.
Dengan tudingan itu, Moeldoko mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum pada ICW.
Baca juga: PT Harsen Hentikan Sementara Produksi Ivermectin, Produk Ivermax12 Akan Ditarik Kembali
Hingga saat ini, Kompas.com masih berupaya mendapat tanggapan dari PT Harsen dan Sofia Koswara terkait pernyataan ICW.
Diketahui, PT Harsen Laboratories meminta maaf setelah ditegur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan bahwa PT Harsen melanggar aturan tentang sejumlah syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk obat Ivermectin dengan merek Ivermax12.
PT Harsen Laboratories juga meminta maaf karena sejumlah petinggi perusahaan telah menggiring opini masyarakat untuk membeli dan mengonsumsi Ivermectin guna pengobatan Covid-19.
Dalam permintaan maaf tersebut, PT Harsen juga mengakui bahwa izin edar yang dimilikinya dari BPOM adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa penggunaan Ivermax12 harus dengan resep dokter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.