JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak isu rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan, polemik ini terus berkembang hingga kemudian Ari mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Namun, sejak polemik rangkap jabatan Ari Kuncoro viral pada Minggu (27/6/2021) hingga mengundurkan diri dari salah satu jabatannya, baik Ari maupun pihak UI tetap memilih untuk terus bungkam.
Ari Kuncoro dan UI hingga saat ini tidak pernah memberi penjelasan atau klarifikasi terkait permasalahan ini.
Baca juga: Bungkamnya UI soal Malaadministrasi Rangkap Jabatan Rektor dan Jokowi yang Tanggapi Aksi BEM...
Kasus rangkap jabatan Rektor UI ini awalnya terungkap sesaat setelah Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang diduga terlibat dalam penerbitan unggahan kritik poster BEM UI di media sosial yang bertajuk "Jokowi: The King of Lip Service" pada Minggu (27/6/2021).
Akibat dari pemanggilan itu, banyak pihak mengkritik rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang salah satunya disuarakan oleh pegiat antikorupsi Donal Fariz dalam akun Twitter-nya, Minggu (27/6/2021).
"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI," tulis Donal, Minggu.
Banyak pihak juga menilai rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI merupakan pelanggaran dan malaadministrasi karena bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.
Baca juga: Sisi Lain Jokowi: The King of Lip Service, Rektor UI Ketahuan Rangkap Jabatan Komisaris BRI
Pada awal bulan Juli, Presiden Joko Widodo menerbitkan PP 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Salah satu perubahan yang menggemparkan masyarakat terkait revisi syarat rangkap jabatan rektor.
Pasal 39 huruf c PP 75/2021 menyatakan, rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.
Artinya, ada celah untuk rangkap jabatan di posisi lain karena tidak disebutkan dalam pasal tersebut.
Akibat revisi Statuta ini, nama Rektor UI Ari Kuncoro kembali mendapat kritikan. Sejumlah pihak, seperti pengamat pendidikan hingga anggota DPR RI meminta Ari mundur dari salah satu jabatannya.
Baca juga: Setelah Rektor UI Mundur dari Kursi Wakil Komisaris Utama BRI...
Ari pun diketahui mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI pada Kamis (22/7/2021).
Pengajuan pengunduran diri Ari termuat dalam surat pemberitahuan BRI bernomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 untuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Kementerian BUMN juga telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.
"Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI," tulis Biro Humas Kementerian BUMN dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Setelah kasus rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro viral baik di media massa maupun media sosial, tidak ada sepatah kata pun respons dari Ari Kuncoro dan pihak UI terkait polemik ini.
Pihak UI tampaknya memilih bungkam daripada memberikan penjelasan ataupun klarifikasi terkait isu rangkap jabatan yang dilakukan rektornya.
Saat Kompas.com mulai memberitakan isu terkait rangkap jabatan Ari Kuncoro pada 28 Juni 2021, Kompas.com mulai menghubungi pihak UI untuk mendapatkan klarifikasi.
Saat itu, pihak yang dihubungi adalah Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia dan Ari Kuncoro. Namun, kedua pihak tidak memberikan tanggapan apa pun.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Rektor UI, Kementerian BUMN Diminta Lebih Hati-hati Tunjuk Komisaris
Kini, saat polemik rangkap jabatan Rektor UI kembali viral usai pemerintah merevisi Statuta UI di bulan Juli ini, Kompas.com juga berupaya untuk mendapat klarifikasi dari pihak UI.
Sejak Rabu (21/7/2021) Kompas.com mulai mencari klarifikasi terkait isu rangkap jabatan, revisi Stauta UI, dan mundurnya Ari Kuncoro kepada pihak UI.
Namun, lagi-lagi Rektor UI dan Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI pihak memilih untuk bungkam.
Mereka tidak membalas pertanyaan baik melalui pesan singkat WhatsApp dan tidak menjawab panggilan telepon dari Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.