Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain UI, Ini Sejumlah Rektor yang Juga Menjabat Komisaris Perusahaan

Kompas.com - 22/07/2021, 19:44 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu soal rektor rangkap jabatan ramai diperbincangkan publik. Hal ini bermula dari Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro yang diketahui merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI.

Rangkap jabatan Ari Kuncoro pun menuai polemik dari sejumlah pihak karena dinilai bertentangan dengan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Dalam Pasal 35 huruf c PP 68/2013 tersebut, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD.

Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI

Polemik semakin mengemuka setelah pemerintah merivisi PP Nomor 68 Tahun 2021 dengan menerbitkan PP Nomor 72 Tahun 2021.

Dalam Pasal 39 huruf c PP 75/2021 menyebut bahwa rangkap jabatan di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi. Itu artinya, pemerintah membolehkan Rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Meski statuta direvisi, sejumlah pihak menilai Ari Kuncoro tetap tak bisa rangkap jabatan.

Berbagai pihak juga, mulai dari pengamat hukum, unsur mahasiswa, hingga anggota DPR mendesak agar Rektor UI tidak rangkap jabatan.

Baca juga: Kementerian BUMN Terima Surat Mundur Rektor UI Ari Kuncoro dari Jabatan Wakil Komisaris BRI

Desakan itu pun akhirnya membuat Ari Kuncoro mundur. Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.

Selain Ari Kuncoro, ada sejumlah rektor universitas yang juga rangkap jabatan, yaitu:

Rektor Universitas Hasanuddin

Selain menjabat sebagai Rektor Universitas Hasanuddin atau Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu juga menjadi Komisaris PT Vale Indonesia Tbk.

Humas Unhas Ishaq Rahman membenarkan bahwa selain sebagai Rektor Unhas, Dwia juga merupakan Komisaris PT Vale Indonesia sejak September 2020 lalu.

Ishaq mengungkap jika rangkap jabatan Dwia sebagai Rektor Unhas dan juga sebagai komisaris PT Vale Indonesia atas persetujuan Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas. 

Baca juga: Polemik UI, Rektor Lain yang Rangkap Jabatan Diminta Segera Mundur

Sehingga, ia menyebut tak ada aturan yang dilanggar oleh Dwia sebagai Rektor Unhas yang juga menjabat sebagai Komisaris di PT Vale Indonesia.

"Aturan mana yang dilanggar, karena kalau dari sisi aturan yang kami pahami tidak ada yang dilanggar. Mungkin yang dimaksud itu ada status Unhas yang tidak boleh rangkap jabatan, tapi interpretasi dari statuta itu adalah rangkap jabatan struktural yang mempunyai fungsi eksekutif sementara untuk jabatan komisaris itu lebih pada fungsi pengawasan,” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com