Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Longgarkan PPKM

Kompas.com - 22/07/2021, 16:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Nugroho meminta pemerintah tak terburu-buru melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia menyebut, PPKM sejatinya merupakan sarana untuk mengendalikan laju penyebaran virus karena membatasi mobilitas atau interaksi masyarakat.

"Ketika kita melakukan pengetatan tidak bisa kemudian buru-buru dilonggarkan hanya dalam waktu dua minggu," kata Yanuar dalam sebuah diskusi daring, Kamis (22/7/2021).

"Meskipun virus itu berperilaku secara biologis, tetapi penyebaran virus adalah hasil dari interaksi sosiologis," tuturnya.

Namun demikian, menurut Yanuar, apabila PPKM diperpanjang, terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki. Pertama, bantuan sosial harus segera disalurkan untuk masyarakat yang ekonominya terdampak pembatasan.

Baca juga: Kemenkes Bantah Anjloknya Jumlah Tes Covid-19 demi Pelonggaran PPKM Level 4

Kedua, angka pengetesan atau testing harus terus ditingkatkan. Sejak masa pandemi, testing belum pernah mencapai angka 500.000 per hari.

Belakangan, angka pengetesan justru merosot. Akibatnya, penambahan kasus Covid-19 seolah mengalami penurunan.

"Klaim bahwa angka kasus menurun sedangkan jumlah tes juga menurun, menurut saya ini problematik. Tentu saja kalau jumlah tes diturunkan maka kasus menurun," ucap Yanuar.

Selain itu, angka tracing atau penelusuran juga perlu ditingkatkan. Tracing ditingkatkan dengan setidaknya melacak 30 orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien Covid-19.

Yanuar mengatakan, PPKM merupakan kebijakan hulu yang seharusnya mampu mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya memakai masker, mencuci tangan, atau menjaga jarak, tetapi juga mencegah mobilitas.

Baca juga: PPKM Darurat, BOR Covid-19 di RS Kota Tangerang Turun 7 Persen

"Penegakan di hulu itu mesti lebih kencang, mesti tegas. Tegas tidak berarti keras, apalagi kasar," ujarnya.

Yanuar juga mengingatkan agar pemerintah tak membuat kebijakan yang ambigu. Jika masyarakat diminta tak banyak bermobilisasi, maka seharusnya mal, pasar, hingga perkantoran tak beroperasi.

"Tidak bisa pemerintah mengatakan bahwa pandemi ini berbahaya, jaga jarak, jangan bikin kerumunan, tapi pasar buka, mal buka, office buka, nggak bisa. Itu mengirim mixed message," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021. Pelonggaran pembatasan rencananya baru akan dilakukan pada 26 Juli.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pelonggaran pembatasan hanya akan dilakukan jika situasi Covid-19 menunjukkan perbaikan.

Baca juga: Pemerintah Dianggap Turunkan Testing Demi Pelonggaran PPKM, Ini Respons Kemenkes

"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila, saya ulangi, apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari WHO (World Health Organization)," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com