Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan, Jangan Dihambat

Kompas.com - 22/07/2021, 15:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah segera mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan.

Muhaimin mengatakan, masih banyak pemda, baik provinsi maupun kabupaten atau kota, belum melunasi pembayaran insentif.

"Segera cairkan insentif untuk para nakes. Mereka telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan kita semua. Jangan sampai pencairan insentif buat mereka dihambat," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Setelah Ditegur Mendagri, Persentase Penyaluran Insentif Nakes di Daerah Meningkat

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 15 Juli 2021, Muhaimin menuturkan, mayoritas provinsi belum melunasi insentif.

Dari 34 provinsi, hanya Kalimantan Selatan yang sudah membayar seluruh insentif tenaga kesehatan.

Ada pula provinsi yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes Covid-19. Per 17 Juli, hanya 31 provinsi yang telah menganggarkan insentif tenaga kesehatan dengan total anggaran mencapai Rp 2 triliun.

Kemudian, hanya 6 provinsi yang telah membayar lebih dari separuh insentif, di antaranya Kalimantan Selatan (100 persen), Nusa Tenggara Timur (74,11 persen), Kalimantan Barat (66,01 persen), Jawa Timur (62,08 persen), Banten (58,67 persen), dan Kalimantan Utara (50,13 persen).

Sementara, sejumlah provinsi belum melakukan realisasi anggaran insentif, antara lain Provinsi Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.

"Serta ada tiga provinsi lainnya yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua," tutur Muhaimin.

Selanjutnya, ada 452 kabupaten atau kota yang menganggarkan insentif. Namun, hampir separuh di antaranya belum merealisasikan insentif tersebut.

Hanya enam kabupaten atau kota yang telah melunasi insentif tenaga kesehatan yaitu Kota Depok, Kabupaten Pemalang, Kota Palembang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Baca juga: Pemda Lelet Bayar Insentif Nakes, Sri Mulyani: Segera Cairkan

Selain itu, Muhaimin meminta pemda yang belum menganggarkan insentif tenaga kesehatan agar merumuskan kebutuhan penganggaran secara cermat.

Mengingat, proses penyesuaian anggaran masih terus dilakukan, sehingga insentif untuk tenaga kesehatan dapat segera disalurkan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta pemerintah pusat membantu pemda yang kesulitan merealisasikan anggaran insentif tenaga kesehatan.

Kemudian, pemerintah pusat perlu memastikan pembenahan data tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pandemi.

"Pemerintah pusat dan pemda harus meningkatkan koordinasi sehingga alokasi kebutuhan untuk insentif nakes di setiap daerah valid dan sesuai dengan kebutuhan," tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com