Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan, Jangan Dihambat

Kompas.com - 22/07/2021, 15:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah segera mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan.

Muhaimin mengatakan, masih banyak pemda, baik provinsi maupun kabupaten atau kota, belum melunasi pembayaran insentif.

"Segera cairkan insentif untuk para nakes. Mereka telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan kita semua. Jangan sampai pencairan insentif buat mereka dihambat," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Setelah Ditegur Mendagri, Persentase Penyaluran Insentif Nakes di Daerah Meningkat

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 15 Juli 2021, Muhaimin menuturkan, mayoritas provinsi belum melunasi insentif.

Dari 34 provinsi, hanya Kalimantan Selatan yang sudah membayar seluruh insentif tenaga kesehatan.

Ada pula provinsi yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes Covid-19. Per 17 Juli, hanya 31 provinsi yang telah menganggarkan insentif tenaga kesehatan dengan total anggaran mencapai Rp 2 triliun.

Kemudian, hanya 6 provinsi yang telah membayar lebih dari separuh insentif, di antaranya Kalimantan Selatan (100 persen), Nusa Tenggara Timur (74,11 persen), Kalimantan Barat (66,01 persen), Jawa Timur (62,08 persen), Banten (58,67 persen), dan Kalimantan Utara (50,13 persen).

Sementara, sejumlah provinsi belum melakukan realisasi anggaran insentif, antara lain Provinsi Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.

"Serta ada tiga provinsi lainnya yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua," tutur Muhaimin.

Selanjutnya, ada 452 kabupaten atau kota yang menganggarkan insentif. Namun, hampir separuh di antaranya belum merealisasikan insentif tersebut.

Hanya enam kabupaten atau kota yang telah melunasi insentif tenaga kesehatan yaitu Kota Depok, Kabupaten Pemalang, Kota Palembang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Baca juga: Pemda Lelet Bayar Insentif Nakes, Sri Mulyani: Segera Cairkan

Selain itu, Muhaimin meminta pemda yang belum menganggarkan insentif tenaga kesehatan agar merumuskan kebutuhan penganggaran secara cermat.

Mengingat, proses penyesuaian anggaran masih terus dilakukan, sehingga insentif untuk tenaga kesehatan dapat segera disalurkan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta pemerintah pusat membantu pemda yang kesulitan merealisasikan anggaran insentif tenaga kesehatan.

Kemudian, pemerintah pusat perlu memastikan pembenahan data tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pandemi.

"Pemerintah pusat dan pemda harus meningkatkan koordinasi sehingga alokasi kebutuhan untuk insentif nakes di setiap daerah valid dan sesuai dengan kebutuhan," tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com