Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Turun karena Testing Berkurang, Pemerintah Dinilai Problematik

Kompas.com - 22/07/2021, 14:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair) Yanuar Nugroho menyebut, menurunnya angka kasus virus corona beberapa waktu belakangan disebabkan karena berkurangnya jumlah testing Covid-19.

Oleh karenanya, ia menilai, data penurunan kasus Covid-19 bermasalah.

"Klaim bahwa angka kasus menurun sedangkan jumlah tes juga menurun, menurut saya ini problematik. Tentu saja kalau jumlah tes diturunkan maka kasus menurun," kata Yanuar dalam sebuah diskusi daring, Kamis (22/7/2021).

Yanuar khawatir data penurunan kasus Covid-19 akan dijadikan dasar pemerintah untuk melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca juga: Pertanyakan Jumlah Kasus Covid-19 dan Testing Turun, Epidemiolog: Supaya 26 Juli Bisa Dilonggarkan?

Padahal, kata dia, suatu kebijakan seharusnya diambil berdasarkan bukti yang kuat, bukan hanya bersifat trivial.

"Kalau angka yang dirujuk adalah angka penurunan kasus untuk menurunkan pengetatan, mengendorkan, sementara penurunan kasus itu juga ternyata diimbangi atau juga ternyata karena angka tesnya menurun, itu problematik," ujarnya.

Selain testing, klaim pemerintah soal menurunnya angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 juga perlu dikaji kembali.

Penurunan keterisian tempat tidur belum tentu disebabkan karena jumlah pasien yang dirawat menurun, tetapi bisa jadi akibat dari bertambahnya jumlah tempat tidur di rumah sakit darurat dan fasilitas isolasi yang disediakan pemerintah.

"Saya tidak mendeskreditkan pemerintah, tetapi saya ingin mendorong agar kebijakan sebaiknya diambil berdasarkan evidence, berdasarkan data dan evidence yang memang tetap diujinya," kata Yanuar.

Oleh karenanya, menurut Yanuar, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru melakukan pelonggaran pembatasan. Mobilitas masyarakat seharusnya tetap dibatasi mengingat virus corona menular melalui interaksi masyarakat.

Namun demikian, sebagai konsekuensi dari adanya pembatasan, pemerintah wajib memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.

Di saat bersamaan, testing dan tracing harus terus dimasifkan. Treatment juga perlu ditingkatkan dengan terus memperkuat fasilitas kesehatan, termasuk memberikan insentif pada tenaga kesehatan.

"Jadi kalau di hulu ada perlindungan sosial, di hilir ada insentif baik untuk faskes maupun nakes, dua-duanya dijalankan serentak," kata Yanuar.

Untuk diketahui, penambahan kasus harian Covid-19 beberapa hari belakangan tercatat lebih rendah dibandingkan periode awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun demikian, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemeriksaan spesimen juga terus menurun. Angka pemeriksaan berada di bawah 200.000 spesimen beberapa hari terakhir

Baca juga: LaporCovid-19: Percuma Angka Kasus Covid-19 Turun kalau Jumlah Testing Merosot

Pada Rabu (21/7/2021), spesimen yang diperiksa sebanyak 153.330. Sehari sebelumnya atau Selasa (20/7/2021) spesimen yang diperiksa mencapai 179.275.

Kemudian, pada Senin (19/7/2021) ada 160.686 spesimen yang diperiksa. Sedangkan pada Minggu (18/7/2021), jumlah spesimen yang diperiksa mencapai 192.918.

Lalu, pada Sabtu (17/7/2021), jumlah spesimen tercatat ada 251.392. Berikutnya, Jumat (16/7/2021), jumlah spesimen yang diperiksa tercatat 258.532 sampel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com