Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Maladministrasi Alih Status Pegawai KPK, Pakar Hukum: Presiden Seharusnya Ambil Tindakan

Kompas.com - 22/07/2021, 14:13 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, Presiden Joko Widodo seharusnya mengambil tindakan terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu, menyusul adanya temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait adanya maladministrasi dalam kebijakan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Karena KPK sekarang ada pada wilayah rumpun kekuasaan pemerintahan (eksekutif), maka pimpinan tertinggi kekuasaan pemerintahan yaitu Presiden seharusnya mengambil tindakan-tindakan sesuai dengan keputusan Ombudsman RI dengan membatalkan keputusan (pimpinan KPK)," kata Fickar kepada Kompas.com, Kamis (22/7/2021).

Fickar menjelaskan bahwa maladminstrasi merupakan sebuah langkah dan keputusan yang diambil tidak sesuai bahkan bisa bertentangan dengan prosedur administratif yang telah ditetapkan.

Dalam sudut prosedur adminstrasi negara, kata dia, keputusan pimpinan KPK yang memberhentikan 75 pegawai yang tidak lolos alih status dianggap tidak sah karena tidak mengikuti bahkan bertentangan dengan administrasi negara.

Baca juga: Ombudsman: 75 Pegawai KPK Harus Dilantik Jadi ASN Sebelum 30 Oktober

Oleh karena itu, menurut dia, presiden harus mengambil tindakan pembatalan. Sebab, dalam konteks operasional, KPK adalah tanggung jawab presiden.

"Sehingga, bisa diukur dan diindikasikan apakah penyelenggaraan pemerintahan telah taat asas, mematuhi prosedur utama, prosedur adminstrasi negara dan hukum," ucap Fickar.

Presiden, kata Fickar, memiliki dua pilihan, pertama, membatalkan putusan-putusan lembaga KPK yang maladministrasi.

Kedua, mengambil alih operasional KPK melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama sama Jaksa Agung dan Kapolri.

"Langkah itu perlu ditempuh presiden untuk menyelamatkan KPK dari kekeliruan prosedur administrasi negara dan hukum," ucap Fickar.

Sebelumnya, Ombudsman RI menyampaikan hasil penyelidikannya atas laporan dari perwakilan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Ombudsman Usul Presiden Ambil Alih Status 75 Pegawai KPK Jadi ASN

Temuan itu diungkapkan setelah Ombudsman menyelesaikan serangkaian proses pemeriksaan atas pengaduan tersebut.

"Secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan," kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Alasan Anies Pilih 'Contract Farming' Ketimbang Lanjutkan Kebijakan 'Food Estate'

Alasan Anies Pilih "Contract Farming" Ketimbang Lanjutkan Kebijakan "Food Estate"

Nasional
Realisasi Anggaran 2023 Belum 100 Persen, Jokowi: Artinya 3 Minggu Ini Keluar Uang Triliunan Rupiah

Realisasi Anggaran 2023 Belum 100 Persen, Jokowi: Artinya 3 Minggu Ini Keluar Uang Triliunan Rupiah

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, KPU Didesak Segera Investigasi Internal

Data Pemilih Diduga Bocor, KPU Didesak Segera Investigasi Internal

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Menkominfo: KPU Bilang Datanya Diambil

Data Pemilih Diduga Bocor, Menkominfo: KPU Bilang Datanya Diambil

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Ketua KPU: Sedang Dicek Kebenarannya

Data Pemilih Diduga Bocor, Ketua KPU: Sedang Dicek Kebenarannya

Nasional
Anies Kampanye Temui Petani di Pangalengan, Sebut Persediaan Pupuk Jadi Keluhan Utama

Anies Kampanye Temui Petani di Pangalengan, Sebut Persediaan Pupuk Jadi Keluhan Utama

Nasional
Kemungkinan Krisis dan Resesi Menguat, Jokowi: Kita Harus Waspada

Kemungkinan Krisis dan Resesi Menguat, Jokowi: Kita Harus Waspada

Nasional
Diduga Diretas, KPU: Data DPT Juga Ada di Parpol dan Bawaslu

Diduga Diretas, KPU: Data DPT Juga Ada di Parpol dan Bawaslu

Nasional
Stefanus Roy Rening Tolak Keterangan Lukas Enembe Dibacakan dalam Sidang

Stefanus Roy Rening Tolak Keterangan Lukas Enembe Dibacakan dalam Sidang

Nasional
KPU Harap Capres-Cawapres Bicara Realistis Saat Debat, Tak Muluk-muluk atau Terlalu Tinggi

KPU Harap Capres-Cawapres Bicara Realistis Saat Debat, Tak Muluk-muluk atau Terlalu Tinggi

Nasional
Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Pimpin Ekspose Penetapan Tersangka Kasus DJKA

Sudah Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Pimpin Ekspose Penetapan Tersangka Kasus DJKA

Nasional
Sakit, Lukas Enembe Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Stefanus Roy Rening

Sakit, Lukas Enembe Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Stefanus Roy Rening

Nasional
Jokowi Soroti Realisasi Anggaran yang Menumpuk di Akhir Tahun

Jokowi Soroti Realisasi Anggaran yang Menumpuk di Akhir Tahun

Nasional
Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres, padahal Ada 5 Pemilihan

Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres, padahal Ada 5 Pemilihan

Nasional
Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahulah Mau Pilih Siapa

Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahulah Mau Pilih Siapa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com