Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LaporCovid-19 Ungkap Ada Warga yang Isoman, tapi Tak Diperhatikan Puskesmas

Kompas.com - 22/07/2021, 13:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform LaporCovid-19 menerima 161 keluhan masyarakat terkait penanganan pandemi selama pelaksanaan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.

Salah satu yang disorot adalah pelayanan puskesmas yang dianggap tidak memperhatikan masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Pelayanan puskesmas itu misalnya ada orang yang isoman tetapi tidak mendapat kesempatan atau tidak diperhatikan oleh puskesmas," ujar relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy dalam keterangan pers virtual pada Kamis (22/7/2021).

"Sehingga masyarajat menjadi khawatir dan takut dengan apa yang mereka alami," lanjutnya.

Keluhan lainnya yakni perihal permintaan mencarikan RS atau lokasi isolasi bagi pasien Covid-19. Kemudian disusul dengan keluhan tentang pelayanan konsultasi Covid-19 secara online.

Baca juga: Kematian Pasien Covid-19 Isoman Meluas, Pertanda Nyata Sistem Kesehatan Kolaps

"Ini perihal pelayanan primer ya. Keluhannya kepada pemerintah sebenarnya banyak ya, misalnya juga pada tataran birokrasi terbawah, yakni ketua RT dan RW tak tanggap dengan kasus Covid-19," ungkap Yemiko.

"Mereka cenderung mengabaikan masyarakat yang sedang menjalani isoman," katanya.

Selain itu, ada pula keluhan warga yang menjalani isoman dan tidak mendapatkan obat-obatan dari pemerintah.

Secara rinci, Yemiko mengungkapkan keluhan yang disampaikan oleh warga tersebut:

1. Pencarian RS/tempat isolasi: 40 keluhan

2. Pelayanan puskesmas: 26 keluhan

3. Konsultasi online: 25 keluhan

4. Kebutuhan oksigen: 17 keluhan

5. Pelayanan pemerintah: 17 keluhan

6. Isolasi mandiri: 14 keluhan

7. Pelayanan RS: 9 keluhan

8. Vaksinasi: 6 keluhan

9. Kebutuhan dasar: 4 keluhan

10. Dana insentif: 2 keluhan

11. Pasien Covid-19 meninggal dunia: 1 keluhan

"Berdasarkan, data yang dirangkum LaporCovid19 selama pelaksanaan PPKM darurat, keluhan masyarakat paling banyak disampaikan pada 8 Juli dan berasal dari provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten," tambah Yemiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com