Sayangnya, pihak MWA masih belum membahas lebih lanjut terkait usulannya itu.
“Sejauh ini saya sudah coba mengusulkan, namun dari MWA masih belum membahas lebih lanjut terkait ini karena ada beberapa keterbatasan,” ungkap dia.
Sorotan terkait rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro juga disuarakan oleh Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang juga alumni UI.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai Rektor Ari Kuncoro semestinya mundur dari jabatannya karena rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menurut Arteria, Ari semestinya fokus pada jabatannya itu yang membutuhkan perhatian penuh tanpa diganggu oleh kesibukan di tempat lain.
"Yang bersangkutan harusnya mundur saja jadi rektor kalau punya keinginan lain. Ngurusin UI saja kalau benar-benar diurus itu waktunya sangat kurang, apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekalipun," kata Arteria dalam keterangan tertulis.
Arteria pun menilai tindakan Ari sebagai orang nomor satu di UI dan masih merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN sebagai hal yang memalukan dan perbuatan melawan hukum karena melanggar PP 68/2013 tentang Statuta UI.
Dengan kondisi itu, menurut Arteria, Ari sebetulnya dapat dihentikan sebagai rektor UI serta dapat dikategorikan telah melakukan perilaku koruptif.
Baca juga: Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris, Arteria Dahlan: Sangat Memalukan!
Arteria juga menyayangkan sikap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim serta Menteri BUMN Erick Thohir yang tidak mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik rangkap jabatan Ari.
"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan yang seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," ujar Arteria.
Terkait polemik rangkap jabatan Rektor UI dan revisi Statuta UI ini, Kompas.com telah berupaya meminta klarifikasi dari Ari Kuncoro dan pihak universitas, namun masih belum mendapat jawaban.
Hingga artikel ini ditayangkan, baik Ari maupun pihak UI tak pernah berkomentar soal pelanggaran rangkap jabatan ini. Pertanyaan yang bersifat konfirmasi dari Kompas.com tak pernah berbuah hasil. Ari dan UI tak sekali pun menjawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.