JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait keberadaan kartel kremasi jenazah Covid-19 di tengah meningkatnya angka kematian akibat Covid-19.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/7/2021), menyebutkan informasi tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Sedang kami selidiki ya," kata Agus, dikutip dari Antara, Rabu malam.
Baca juga: Dugaan Kasus Kartel Kremasi, Polisi Periksa Pihak Rumah Duka Abadi Jakbar
Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.
Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.
"Kalau ada korbanya ikut membantu (melaporkan) monggo silakan," ujar Agus.
"Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, informasi terkait kasus 'kartel kremasi' viral melalui pesan berantai WhatsApp. Melalui pesan berantai yang diberi judul 'Diperas Kartel Kremasi', korban bernama Martin, warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021.
Baca juga: Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Pasien Covid-19: Disebut Peras Warga Puluhan Juta Rupiah
Petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman membantu mencarikan krematorium untuk ibunda dari Martin. Salah satu petugas itu disebut memberi tawaran paket kremasi senilai Rp 48,8 juta di Karawang.
Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta.
Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 24 juta per orang.
Kemudian, Martin menyatakan, pihak yang dulu mengurus kremasi kakaknya menawarkan jasa kremasi, tetapi tarifnya melonjak jadi Rp 45 juta. Beberapa pihak lainnya yang mengurus kremasi juga menawarkan jasa dengan tarif bervariasi, dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta.
Martin dan keluarganya, yang terdesak karena harus segera memindahkan jenazah dari rumah sakit, lalu memilih untuk melakukan kremasi di Karawang, yakni krematorium yang ditawarkan petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.
Baca juga: Ramai soal Kartel Kremasi, Krematorium Cilincing Beri Keringanan hingga 0 Rupiah untuk Warga Miskin
Sayangnya, petugas mengatakan bahwa slot kremasi di Karawang sudah diambil orang lain. Namun, petugas mengatakan bahwa kawannya akan mencarikan tempat lain.
Tak lama, petugas tersebut mengabarkan bahwa ia mendapat slot kremasi untuk lima hari ke depan di krematorium pinggir kota dengan biaya Rp 65 juta.
"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban C-19 dengan tarif 45 sd 65 juta," kata Martin.
Martin sekeluarga akhirnya memutuskan untuk mengkremasi jenazah ibunya di Cirebon. Keesokan harinya, sambil menunggu giliran kremasi ibunya, Martin berbincang dengan pengurus kremasi.
Pihak pengurus kremasi mengatakan bahwa hanya ada satu harga kremasi, yakni Rp 2,5 juta. Namun, biaya tambahan memang dikenakan ketika harus melakukan kremasi dengan prosedur Covid-19.
Baca juga: Minta Kartel Kremasi Ditindak Tegas, Ketua DPRD DKI: Saya Bilang ke Kapolda Tembak Mati Saja
Pasalnya, harus ada pengadaan alat pelindung diri (APD), penyemprotan, dan lain-lain. Tetapi, biaya tambahan hanya beberapa ratus ribu rupiah saja.
"Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka, karena biaya peti dan biaya mobil jenazah (satu mobil dua jenazah) harusnya tidak sampai Rp 10 juta," kata Martin.
"Mereka ini hanya berbekal telefon saja dan bisa booking slot di krematorium, tidak perlu nongol sementara orang lapangan, orang kecil, yang bekerja dan tidak merasakan tetesan keuntungan ini," imbuhnya.
Selanjutnya, pada 17 Juli 2021, istri Martin mendapat kabar bahwa kenalan dari keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19. Awalnya, pihak keluarga berniat melakukan kremasi.
Namun, niat itu diurungkan lantaran biaya yang dibebankan adalah Rp 80 juta. Itu pun harus mengantre beberapa hari. Akhirnya, pihak keluarga memutuskan untuk mengubur jenazah di TPU Rorotan yang tak dipungut biaya apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.