Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19

Kompas.com - 22/07/2021, 06:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait keberadaan kartel kremasi jenazah Covid-19 di tengah meningkatnya angka kematian akibat Covid-19.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/7/2021), menyebutkan informasi tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Sedang kami selidiki ya," kata Agus, dikutip dari Antara, Rabu malam.

Baca juga: Dugaan Kasus Kartel Kremasi, Polisi Periksa Pihak Rumah Duka Abadi Jakbar

Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut.

Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.

"Kalau ada korbanya ikut membantu (melaporkan) monggo silakan," ujar Agus.

"Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, informasi terkait kasus 'kartel kremasi' viral melalui pesan berantai WhatsApp. Melalui pesan berantai yang diberi judul 'Diperas Kartel Kremasi', korban bernama Martin, warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021.

Baca juga: Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Pasien Covid-19: Disebut Peras Warga Puluhan Juta Rupiah

 

Petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman membantu mencarikan krematorium untuk ibunda dari Martin. Salah satu petugas itu disebut memberi tawaran paket kremasi senilai Rp 48,8 juta di Karawang.

Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta.

Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 24 juta per orang.

Kemudian, Martin menyatakan, pihak yang dulu mengurus kremasi kakaknya menawarkan jasa kremasi, tetapi tarifnya melonjak jadi Rp 45 juta. Beberapa pihak lainnya yang mengurus kremasi juga menawarkan jasa dengan tarif bervariasi, dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta.

Martin dan keluarganya, yang terdesak karena harus segera memindahkan jenazah dari rumah sakit, lalu memilih untuk melakukan kremasi di Karawang, yakni krematorium yang ditawarkan petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.

Baca juga: Ramai soal Kartel Kremasi, Krematorium Cilincing Beri Keringanan hingga 0 Rupiah untuk Warga Miskin

 

Sayangnya, petugas mengatakan bahwa slot kremasi di Karawang sudah diambil orang lain. Namun, petugas mengatakan bahwa kawannya akan mencarikan tempat lain.

Tak lama, petugas tersebut mengabarkan bahwa ia mendapat slot kremasi untuk lima hari ke depan di krematorium pinggir kota dengan biaya Rp 65 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com