Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Menteri Minta Maaf soal Penanganan Covid-19 | Luhut Sebut Tak Ada Pembatasan yang Langsung Dibuka

Kompas.com - 22/07/2021, 05:45 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan maaf menteri soal penanganan Covid-19 di Indonesia hingga PPKM Darurat menjadi berita populer di desk nasional Kompas.com pada Rabu, (21/7/2021).

Bagi yang tak sempat membaca informasi tersebut di hari sebelumnya, di bawah ini kami rangkum kembali paparannya untuk Anda:

Menteri minta maaf soal penanganan Covid-19

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Luhut meminta maaf jika penanganan PPKM Jawa-Bali belum maksimal.

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Ramai-ramai Menteri Minta Maaf soal Penanganan Covid-19, Cukupkah?

Begitu pun dengan Erick. Ia meminta maaf jika penanganan Covid-19 yang ditangani oleh Kementerian BUMN belum sempurna. 

"Kementerian BUMN dengan segala kerendahan hati memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak sempurna, karena kesempurnaan milik Allah SWT," ujar Erick dalam acara Peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta yang ditayangkan virtual, Senin (19/7/2021).

Luhut dan Erick sama-sama berjanji akan terus berupaya untuk memaksimalkan penugasan terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Luhut sebut tak ada pembatasan yang langsung dibuka

Luhut mengatakan, ada berbagai pertimbangan yang diambil oleh pemerintah sebelum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat.

Salah satunya adalah kekhawatiran pemerintah terhadap kenaikan kasus Covid-19 secara drastis usai pembatasan dilonggarkan seperti di India dan Malaysia.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut: Tak Ada Pembatasan yang Langsung Dibuka Setelah 2 Minggu

Oleh karena itu, untuk mencegah hal tersebut, kata Luhut, pemerintah membuka PPKM Darurat secara bertahap.

Ia menyebut tak ada pembatasan yang langsung dibuka usai pengetatan dilakukan.

"Tidak ada juga di dunia ini ditutup dua minggu langsung dibuka juga enggak ada," kata Luhut dalam sebuah dialog di Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com