JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan diterapkan hingga 25 Juli 2021.
Ia menekankan, pelonggaran pembatasan akan dilakukan secara bertahap jika situasi pandemi Covid-19 menunjukkan perbaikan. Salah satu indikatornya yakni penurunan angka kasus positif.
"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari WHO (World Health Organization)," kata Luhut, dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Jokowi: Pembukaan PPKM Darurat secara Bertahap pada 26 Juli, jika Tren Kasus Covid-19 Turun
PPKM level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM darurat yang diterapkan selama 3 hingga 20 Juli 2021.
Perubahan istilah ini, kata Luhut, diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Luhut mengklaim, selama PPKM darurat diterapkan, tampak perbaikan pada sejumlah aspek, mulai dari mobilitas penduduk, penurunan kasus, hingga angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.
Penurunan angka keterisian RS terjadi di sejumlah provinsi, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat yang kini mencatatkan BOR sebesar 79 persen.
Meski menunjukkan perbaikan, kata Luhut, pemerintah tak ingin terburu-buru melakukan pelonggaran. Oleh karenanya, diputuskan untuk menerapkan PPKM Level 4.
"Kita juga ingin hati-hati sehingga nanti yang baru mulai baik, jangan jadi memburuk. Jadi mohon kesabaran kita semua, karena kita berperang terhadap varian Delta varian yang betul-betul sangat ganas ini," ujar Luhut.
Baca juga: Jika Tren Kasus Covid-19 Turun dalam Lima Hari, Ini Tahap Pembukaan PPKM Darurat
Selama PPKM level 4, pemerintah bakal meningkatkan pelacakan (tracing), testing, dan pembangunan fasilitas isolasi. Pelacakan kasus akan dilakukan ke rumah-rumah di kawasan padat penduduk.
Jika ditemukan kasus positif, maka pasien akan segera dibawa ke fasilitas isolasi yang sudah dibangun pemerintah.
Pasien akan mendapat jaminan perawatan dan obat hingga sembuh. Apabila pasien merupakan kepala keluarga, maka keluarga akan diberi bantuan sosial.
"Sehingga kalau kepala keluarga yang kena tidak perlu keluarganya jadi menderita," ujar Luhut.
Vaksinasi Covid-19 juga akan terus dipercepat. Luhut mengatakan, persentase masyarakat yang sudah divaksin dan meninggal dunia akibat Covid-19 sangat kecil.
Namun demikian, ia meminta masyarakat terus disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Saya juga ingin memohon kepada masyarakat Indonesia bahwa kita ini berjuang melawan varian Delta belum selesai, dan saya minta kita semua supaya bahu-membahu untuk menyelesaikan ini masalah kemanusiaan," kata Luhut.
Baca juga: Jokowi: Kebijakan PPKM Darurat Harus Diambil, meskipun Sangat Berat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.