JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 24 jam terakhir, pemerintah memeriksa 153.330 spesimen Covid-19. Pada periode yang sama, ada 116.232 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.
Rinciannya, sebanyak 91.661 spesimen diperiksa melalui tes swab polymerase chain reaction (PCR), 949 spesimen melalui tes cepat molekuler (TCM), dan 60.720 spesimen melalui tes rapid antigen.
Dengan demikian, hingga Rabu (21/7/2021), secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 23.819.584 spesimen Covid-19 dari 16.152.354 orang.
Baca juga: Pemerintah Diminta Gunakan Positivity Rate sebagai Acuan Evaluasi PPKM Darurat
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Rabbu sore. Sebagai informasi, satu orang dapat diambil spesimen lebih dari satu kali.
Dari 116.232 orang yang diperiksa, sebanyak 64.425 orang menggunakan tes swab dengan metode real time PCR dan 887 orang menggunakan TCM.
Kemudian, sebanyak 50.920 orang menggunakan tes antigen.
Hasilnya, sebanyak 33.772 orang diketahui positif Covid-19. Jumlah itu didapatkan dari 24.628 hasil swab PCR, 611 hasil TCM, dan 8.533 dari tes antigen.
Baca juga: Luhut Pastikan Testing Covid-19 Bisa Capai 400.000 Per Hari
Dari data tersebut, maka positivity rate kasus positif Covid-19 harian adalah 29,06 persen.
Namun jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, maka positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yakni mencapai 38,64 persen.
Jumlah ini memperlihatkan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali.
Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa salah satu indikasi penanganan Covid-19 sudah memenuhi standar jika positivity rate di bawah 5 persen.
Baca juga: Epidemiolog: Pembatasan Kegiatan Tak Akan Berdampak jika Jumlah Testing Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.