Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Pidato Lengkap Jokowi soal Kelanjutan PPKM Darurat

Kompas.com - 21/07/2021, 17:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengumuman kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021), menjadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu masyarakat.

Banyak pihak yang mendukung PPKM darurat dilanjutkan lantaran sejumlah indikator penanganan Covid-19 seperti kurva penyebaran Covid-19 yang belum melandai dan masih tingginya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit.

Tingginya dua hal tersebut membuat sektor kesehatan nasional masih kolaps. Akibatnya banyak pasien Covid-19 dengan kondisi parah meninggal dunia saat isolasi mandiri karena tak bisa ditampung di rumah sakit.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut: Tak Ada Pembatasan yang Langsung Dibuka Setelah 2 Minggu

Di sisi lain, ada pula masyarakat yang menolak PPKM darurat diperpanjang. Mereka yang menolak khususnya masyarakat yang bekerja di sektor nonesensial dan pekerja yang berpenghasilan harian.

Selama PPKM darurat mereka yang bekerja di sektor nonesensial tidak diperbolehkan beraktivitas. Adapun para pedagang kecil yang berpenghasilan harian juga menurun omzetnya selama masa PPKM darurat karena waktu jualan yang dibatasi.

Di saat mereka kesulitan, bantuan sosial (bansos) yang semestinya disalurkan pemerintah pun terlambat turun sehingga membuat mereka semakin menolak perpanjangan PPKM darurat.

Pada akhirnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli dan akan dilonggarkan secara bertahap pada 26 Juli jika kurva melandai.

Namun demikian, saat mengumumkan kelanjutan PPKM darurat, Jokowi sama sekali tak menyebut kata "diperpanjang".

Baca juga: PPKM Darurat yang Akhirnya Diperpanjang 5 Hari...

Pengumuman bahwa PPKM darurat diperpanjang secara tegas disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi serta Koordinator PPKM darurat Luhut Binsar Panjaitan. Berikut isi pidato lengkap Jokowi saat mengumumkan kelanjutan PPKM darurat.

Bapak, Ibu, dan Saudara setanah air...

Penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.

Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nywanya.

Namun Alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com