Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Pelanggar Prokes Disamakan dengan Pengedar Narkoba dan Koruptor, Pimpinan Komisi IX: Hukuman Harus Tegas

Kompas.com - 21/07/2021, 17:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mendesak adanya sanksi tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Menurut dia, sanksi tegas dibutuhkan dalam menangani situasi pandemi Covid-19 yang masih memprihatinkan.

“Jadi kayak orang pelaku narkoba, pelaku korupsi, musti ada hukuman tegas untuk pelanggar prokes,” kata Melkiades dalam diskusi virtual bertajuk “PPKM Darurat Diperpanjang: Keputusan Tepat?", Rabu (20/7/2021).

Ia menilai pelanggar prokes harus disamakan seperti koruptor hingga pengedar narkoba karena menyebabkan kerugian kepada banyak orang.

Maka itu, menurutnya, sudah sepantasnya disiapkan sanksi keras bagi pelanggar prokes.

“Karena kalau orang langgar prokes itu dia sama kayak pelaku narkoba misalnya, pengedar narkoba, bandar narkoba, kan menyebabkan kematian,” ujar dia.

Baca juga: Ketika Pelapor Pelanggaran Prokes Justru Dikucilkan Tetangga, Dianggap Permalukan Lingkungan Sendiri

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan, hukuman bagi para pelanggar prokes harus dibuat lebih konkrit serta membuat efek jera.

Lebih lanjut, ia berharap, hukuman tersebut tidak boleh bersifat tebang pilih dan harus berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Ditambah yang melangar prokes itu mau dia pemimpin, mau dia rakyat itu musti ada hukumannya sekarang, hukumannya musti lebih konkret,” ucap dia.

“Hukumannya denda uang kah, atau hukuman penjara mesti konkrit. Jadi pelanggar prokes sekarang ini musti ada hukuman konkret sehingga ada efek jera,” imbuh dia.

Sebab, kendala terbesar dalam penanganan pandemi berada di sektor hulu atau kegiatan pencegahan mengurangi angka penularan di masyarakat.

Baca juga: Draf Revisi Perda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Boleh Jadi Penyidik Pelanggaran Prokes

Menurut dia, kesuksesan di sektor hulu akan menentukan keberhasilan PPKM Darurat serta dapat meringankan beban tenaga kesehatan yang fokus bertugas di sektor hilir.

“Jadi keberhasilan PPKM Darurat dan semua penanganan covid itu bukan ada di hilir sebenarnya. Hilir itu cuma tingggal terima apa yang jadi permasalahan kita di hulu,” kata Melkiades.

Diketahui, saat ini pemerintah masih memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan itu harus diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.

Baca juga: Jokowi: Idul Adha Tahun Ini Kita Peringati secara Sederhana dengan Mematuhi Prokes

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut dalam dialog yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

"Kalau kita lihat trennya, semua flattening. Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun) Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com