JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Nizam mengatakan, perubahan Statuta Universitas Indonesia (UI) telah diinisiasi pada 2019.
“Perubahan statuta Universitas Indonesia diinisiasi oleh Universitas Indonesia sejak tahun 2019,” kata Nizam, saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Menurut Nizam, pembahasan perubahan Statuta UI bersama Kemendikbud Ristek dilakukan sejak 2020 hingga 10 Mei 2021.
Pembahasan tersebut melibatkan berbagai organ, antara lain Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
Baca juga: Pusako: Statuta Baru Tak Berlaku Surut, Rangkap Jabatan Rektor UI Tidak Sah
Nizam menegaskan, UI sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) memiliki otonomi penuh untuk mengelola bidang akademik dan nonakademik, termasuk dalam mengajukan perubahan statuta.
“Kemendikbudristek akan mendiskusikan penyesuaian statuta bersama Universitas Indonesia berdasarkan masukan dari berbagai pihak sesuai prosedur yang berlaku,” ucap dia.
Perubahan statuta tersebut ditengarai terkait dengan persoalan rangkap jabatan Rektor UI periode 2019-2024 Ari Kuncoro.
Diketahui Ari pernah menjabat Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (BNI) pada 2017 hingga 2020.
Setelah itu, 18 Februari 2020, Ari terpilih sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca juga: Perubahan Ketentuan Rangkap Jabatan Rektor UI Dinilai Aneh
Sementara, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat di perusahaan BUMN/BUMD. Hal ini termuat dalam Pasal 35 huruf c.
Kemudian, ketentuan mengenai syarat rangkap jabatan rektor diubah melalui PP Nomor 75 Tahun 2021.
Pasal 39 huruf c PP 75/2021 menyatakan, rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.
Artinya, ada celah untuk rangkap jabatan di posisi lain karena tidak disebutkan dalam pasal tersebut.
Persoalan rangkap jabatan ini pernah menjadi sorotan Ombudsman RI pada Juni 2020.
Dalam temuan Ombudsman disebutkan bahwa 31 komisaris merangkap jabatan di perguruan tinggi, paling banyak di Universitas Indonesia, yakni 9 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.