JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengusulkan pemerintah bisa menambah besaran anggaran untuk bantuan sosial (bansos) yang didapat dari anggaran infrastruktur jalan tol.
Menurut Sukamta, anggaran tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM) Darurat.
"Pemerintah jika perlu bisa menambah besaran anggaran untuk bansos dengan mengalihkan Rp 50 triliun anggaran infrastruktur jalan tol," kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Kapolri: Polisi Salurkan 475.420 Paket Bansos ke Warga Selama PPKM Darurat
Adapun hal tersebut disampaikannya untuk merespons keputusan pemerintah yang memperpanjang periode PPKM Darurat hingga Minggu (25/7/2021).
Anggota Komisi I DPR itu menekankan, dalam hal ini, pemerintah perlu segera menuntaskan penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak. Apa kategorinya?
"Penyaluran bansos untuk keluarga miskin, buruh dan mereka yang kehilangan pekerjaan karena PPKM Darurat harus segera dituntaskan," tuturnya.
Selain penyaluran bansos, tambah dia, pemerintah juga perlu memprioritaskan dua hal lain dalam PPKM Darurat.
Baca juga: Mendagri: PPKM Tidak Enak, tetapi Harus Dilakukan untuk Keselamatan Rakyat
Pertama dan menurutnya paling mendesak adalah pemerintah harus memastikan semua daerah telah menyiapkan fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat dan juga puskesmas untuk menangani pasien Covid-19.
"Pastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan insentifnya tidak terlambat diberikan. Para nakes dan relawan Covid adalah garda terdepan untuk melawan Covid," ujar dia.
Hal kedua yang harus diprioritaskan adalah pemerintah harus segera membenahi koordinasi antara pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19.
Menurut Sukamta, pemerintah jangan hanya membuat rapor daerah. Sebab, ada keterbatasan di daerah yang harus dibantu pemerintah.
"Termasuk soal koordinasi ini perlu segera pembenahan manajemen data Covid hingga tingkat daerah. Ada gap yang besar antara data di kabupaten/kota dengan provinsi dan pusat. Ini bisa berbahaya jika menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Ketua DPR Nilai Lima Hari ke Depan Sangat Krusial, Penegakan PPKM Diminta Tak Kendur
Sukamta mengingatkan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama lebih dua pekan, dirinya masih mendapat informasi dari daerah terkait adanya sejumlah kekurangan.
Informasi kekurangan itu di antaranya kurangnya pasokan oksigen, antrian pasien di rumah sakit, serta kekurangan tenaga kesehatan karena banyak yang berguguran akibat terpapar Covid-19.
Atas informasi tersebut, ia menekankan agar pemerintah betul-betul menjalankan prioritas-prioritas yang harus segara dituntaskan dalam PPKM Darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.