JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti pendidikan kilat (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan pada Kamis (22/7/2021).
Diklat tersebut merupakan bagian dari sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Delapan belas pegawai itu merupakan bagian dari 24 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) namun dianggap masih bisa dibina.
Baca juga: Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...
"Sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN," kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
"Diklat akan digelar di Universitas Pertahanan RI Sentul, Bogor mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Agustus 2021," ucap dia.
Cahya mengatakan KPK telah memberikan kesempatan untuk 24 pegawainya yang tak lolos TWK untuk mengikuti diklat tersebut.
Namun, tercatat hanya ada 18 yang menyetujui untuk ikut diklat yang dimulai besok.
"Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," ucap dia.
Baca juga: Pegawai Nonaktif: KPK Tak Perlu Cari Alasan Tidak Berikan Hasil TWK
Cahya menyebut, dua dari 18 pegawai akan ikuti diklat secara daring karena masih menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terpapar Covid-19.
Ia menjelaskan bahwa materi diklat itu meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar negara) dan Sishankamrata.
Kemudian, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.
Selain itu, ada juga studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.
Baca juga: Penyelidikan TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Gali Keterangan Ahli Psikologi dan Hukum
Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.
"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Cahya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.