Adapun PPKM Darurat diperpanjang selama 5 hari hingga 25 Juli 2021.
Sebelumnya, kebijakan itu sudah berlangsung selama 17 haru yakni selama 3-20 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli 2021. Itu pun dengan catatan apabila kasus Covid-19 mengalami penurunan.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi, Selasa (20/7/2021).
Selama PPKM Darurat diterapkan, dilakukan pembatasan pada berbagai kegiatan, mulai dari sektor pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, restoran, pusat perbelanjaan, hingga seni budaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.