Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pengetatan Akan Kita Evaluasi, Tanggal 25 Juli Kita Laporkan ke Presiden

Kompas.com - 21/07/2021, 10:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaksanaan PPKM yang saat ini masih berlangsung akan dievaluasi dan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada 25 Juli.

Hal itu disampaikannya dalam dialog B-Talk yang ditayangkan KompasTV, Selasa (20/7/2021) malam.

"Sekarang kan tanggal 20 Juli, nanti kalau (pengetatan) berjalan baik, artinya protokol kesehatan paling penting dan keterisian temlat tidur RS. Nah, tanggal 25 Juli akan lihat, evaluasi dan akan kita laporkan kepada presiden," ujarnya.

Namun, Luhut memprediksi pelaksanaan pengetatan ini memberikan dampak penurunan status suatu daerah dari level risiko penularan tinggi ke risiko penularan sedang hingga rendah.

Baca juga: PPKM Level 4, Supermarket dan Pasar Tradisional Dibatasi Hanya Sampai Pukul 20.00

"Kalau semua berjalan baik, nanti akan banyai daerah di Jawa dan Bali levelnya menurun dari level empat ke level tiga. Bahkan ada yang menurun hingga level dua," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut pun menjelaskan alasan pengetatan mobilitas masyarakat masih diperpanjang.

Hal itu disebabkan penurunan kasus Covid-19 masih fluktuatif dan tidak bisa serta-merta.

"Kenapa sampai tanggal 25 ?Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan. Kalau kita lihat trennya, semua flattening. Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun) Jadi kita sangat hati-hati melihat (penurunan) itu," jelasnya.

Menurut Luhut, data kasus Covid-19 dan data mobilitas masyarakat memang mulai tampak melandai.

Namun, untuk melonggarkan PPKM darurat harus ada kearifan yang dipertimbangkan.

"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka. Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatadan) dibuka kasus naik lagi eksponensial," ujar Luhut

"Kita tidak mau seperti itu karena varian delta ini tujuh kali lebih dahsyat penularannya dairpada varian alpha," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PPKM darurat dapat dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021.

Namun, dia menekankan pembukaan itu akan berdasarkan tren kasus Covid-19 yang terus menurun.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian menerbitkan instruksi mendagri (Inmendagri) terbaru menyusul kepastian masih berlangsungnya pengetatan mobilitas masyarakat hingga 25 Juli 2021.

Namun, dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 itu, istilah PPKM darurat tidak lagi digunakan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Gunakan Positivity Rate Sebagai Acuan Evaluasi PPKM Darurat

Sebagai gantinya, Inmendagri menyebutkan PPKM Level 4 Covid-19 Jawa dan Bali.

Inmendagri juga menegaskan perpanjangan pengetatan mobilitas masyarakat diterapkan mulai 21 Juli 2021 atau hari ini, hingga 25 Juli 2021.

Hal itu tertuang pada poin ke-13 dalam Inmendagri yang berbunyi:

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com