Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Gunakan "Positivity Rate" Sebagai Acuan Evaluasi PPKM Darurat

Kompas.com - 21/07/2021, 10:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah menggunakan positivity rate sebagai acuan untuk mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Alasannya, penurunan kasus harian Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, akibat tes yang dilakukan pemerintah juga mengalami penurunan.

"Jadi untuk evaluasi PPKM Darurat jilid II nanti gunakan angka positive rate sebagai acuan," kata Kurniasih dalam siaran pers, Rabu (21/7/2021).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, positivity rate Indonesia yang mencapai 26,88 persen pada Senin (19/7/2021) lalu, masih jauh di atas ambang batas yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebesar 5 persen.

Selain soal positivity rate, Kurniasih juga meminta pemerintah agar memperhatikan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR). Menurut dia, BOR di 26 kabupaten/kota masih di atas 91 persen.

Baca juga: Luhut: Penanganan Covid-19 Tak Sempurna, tetapi Kita Harus Optimistis

"Hanya dua kabupaten/kota yang angka BOR di bawah standar WHO 60 persen. Artinya angka BOR kita masih cukup tinggi," kata dia.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus Covid-19 turun setelah sempat mencatat angka tertinggi dalam beberapa hari sebelumnya.

Namun, selain jumlah kasus yang turun, angka spesimen yang diperiksa juga ikut turun.

Epidemolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai hal itu menunjukkan Indonesia belum melewati puncak pandemi Covid-19.

"Kita belum melewati puncak pandemi, penurunan kasus itu di tengah penurunan jumlah testing dan positvity rate yang meningkat. Jadi tidak mencerminkan adanya penurunan sebetulnya," ujar Dicky saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Alarm bagi Jakarta, Tiga Hari Berturut-turut Angka Kematian Akibat Covid-19 Lebih dari 200 Orang

Menurut Dicky, situasi tersebut justru menunjukkan kemungkinan jumlah kasus positif di masyarakat yang belum banyak terdeteksi.

"Sekali lagi prediksi puncak kita masih di akhir Juli ini, bahkan sampai awal Agustus. Karena itulah kita harus meningkatkan respons strategi," lanjut Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com