JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah punya berbagai pertimbangan dalam memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemerintah khawatir jika pembatasan dilonggarkan, kasus Covid-19 di Tanah Air semakin melonjak eksponensial.
"Tidak ada juga di dunia ini ditutup dua minggu langsung dibuka juga enggak ada," kata Luhut dalam sebuah dialog di Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.
Baca juga: Luhut Jelaskan Alasan PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli
Belajar dari pengalaman India dan Malaysia, kata Luhut, kasus Covid-19 meningkat drastis akibat pelonggaran pembatasan.
Pemerintah tak ingin hal itu terjadi, apalagi mengingat virus corona varian Delta masih menyebar pesat di Tanah Air.
"Kita tidak mau itu terjadi karena Delta varian ini tujuh kali lebih dahsyat penularannya dairpada varian Alpha," ujarnya.
Luhut mengeklaim kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai sejak PPKM Darurat diterapkan 3 Juli 2021.
Ada sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah dan Bali yang nilai asesmennya sudah turun dari level 4 ke level 2.
Baca juga: Satgas: 661 Kasus Covid-19 akibat Varian Delta Terdeteksi di Jawa-Bali
Namun demikian, data menunjukkan, masih ada kenaikan kasus di berbagai tempat.
Melihat data itu, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.
Setelahnya, hasil pantauan perpanjangan PPKM Darurat akan dilaporkan ke Presiden, dan perlahan akan dilakukan pelonggaran.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kasus virus corona dapat terus ditekan, dan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 akan menurun.
"Ramalan kami sementara, kalau semua berjalan baik, itu akan banyak nanti di Jawa dan Bali itu yang levelnya dari yang level 4 ke level 3 dan mungkin ada level dua," kata Luhut.
Baca juga: Permintaan Maaf Luhut Dinilai sebagai Pengakuan Covid-19 Belum Terkendali