Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diperpanjang, Anggota DPR Minta Bansos Segera Dicairkan

Kompas.com - 21/07/2021, 09:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah segera mencairkan bantuan sosial (bansos) seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Kurniasih beralasan, masyarakat telah bersabar sejak PPKM Darurat pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 tetapi bantuan baru turun pada pekan terakhir PPKM Darurat.

"Kalau Presiden menyebut ada Rp 55,21 triliun untuk bantuan sosial dengan berbagai bentuk, catatan saya hanya satu, segera cairkan untuk rakyat," kata Kurniasih dalam siaran pers, Rabu (21/7/2021).

"Jangan berlarut-larut lagi di tataran teknis. Rakyat sudah bersabar," ujar dia.

Baca juga: Penyaluran Bansos Harus Tepat dan Cepat, Sosiolog: Masyarakat Butuh Bantuan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu pun menekankan, selama masa perpanjangan PPKM Darurat pemerintah mesti menurunkan positivity rate dan angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR), merealisasi cepat penyediaan 2 juta obat untuk pasien isolasi mandiri, serra memastikan persediaan oksigen bagi pasien.

Ia juga meminta pemerintah menggencarkan vaksinasi agar mencapai target 1-2 juta vaksinasi per hari dan mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Kita ingin tahun 2021 ini selesai terbentuk kekebalan kelompok, caranya hanya satu agresivitas vaksinasi. Kalau kemarin tercapai 1 juta vaksinasi per hari dalam satu hari, kenapa hari-hari setelahnya tidak tercapai lagi?" kata dia.

Baca juga: UPDATE: Positivity Rate 47,62 Persen, Pandemi Masih Jauh dari Terkendali

Di samping itu, Kurniasih juga mengusulkan agar pemerintah menggunakan positivity rate sebagai acuan evaluasi PPKM Darurat.

Sebab, menurut dia, penurunan jumlah kasus dalam beberapa waktu terakhir disebabkan oleh jumlah tes yang turun.

"Jadi untuk evaluasi PPKM Darurat jilid II nanti gunakan angka positivity rate sebagai acuan," kata dia.

Diberitakan, pemerintah akan tetap menyalurkan bansos untuk masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat yang Akhirnya Diperpanjang 5 Hari...

Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah sudah mengalokasikan tambahan anggaran Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial masyarakat.

"Bantuan tunai yaitu BST (bantuan sosial tunai), BLT (bantuan langsung tunai) desa, PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan,” kata Jokowi dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com