JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan, pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan di sisi hulu merupakan ujung tombak penanganan pandemi Covid-19.
Melki mengingatkan, wacana melonggarkan aktivitas ekonomi yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Kita melihat bahwa sektor hulu harus menjadi ujung tombak untuk menahan mobilitas dan menjalankan prokes dengan benar dengan kelonggaran-kelonggaran yang sudah diberikan oleh kebijakan PPKM Darurat yang tadi Presiden sampaikan," kata Melki dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021) malam.
Baca juga: Kemenkes Perkuat Layanan RS dan Fasyankes untuk Merespons Perpanjangan PPKM Darurat
Melki menilai pernyataan Jokowi soal perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat telah sesuai dengan usul, saran, dan masukan yang disampaikan berbagai pihak.
Menurut dia, rencana melonggarkan aktivitas ekonomi dengan pembatasan khusus apabila kasus Covid-19 menurun membuka ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bekerja.
"Tapi tentu dengan prokes yang lagi-lagi harus dilaksanakan dengan sedemikian ketat untuk menghindari penularan yang tinggi ketika beraktivitas di luar," ujar politikus Partai Golkar itu.
Ia menuturkan, penerapan protokol kesehatan mesti diawasi dengan ketat oleh aparat penegak hukum agar kelonggaran tidak menimbulkan persoalan baru di tengah kasus Covid-19 yang masih tinggi.
Di samping itu, Melki juga menekankan pentingnya penanganan pasien Covid-19 di sisi hilir dengan memperkuat kapasitas rumah sakit, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan.
"Harus benar-benar dipastikan siap untuk menjaga sektor hilir untuk tetap menjaga pelayanan kesehatan kita yang ideal, optimal, baik bagi pasien Covid-19 maupun pasien penyakit-penyakit lainnya," kata Melki.
Baca juga: PPKM Darurat yang Akhirnya Diperpanjang 5 Hari...
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan secara bertahap pada 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.