JAKARTA, KOMPAS.com - Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Selasa (20/7/2021), total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.950.058 kasus.
Jumlah kasus positif Covid-19 kembali bertambah setelah terjadi penambahan 38.325 orang yang terpapar virus corona dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Penambahan kasus harian ini bersamaan dengan berkurangnya jumlah testing Covid-19, yaitu hanya dilakukan pemeriksaan sebanyak 179.275 spesimen dari 144.674 orang.
Dalam data yang sama, jumlah kasus aktif bertambah 7.254 kasus sehingga total menjadi 550.192 orang.
Sementara itu, jumlah pasien yang tutup usia setelah terpapar Covid-19 bertambah 1.280 kasus.
Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia mencapai 76.200 orang.
Kemudian, pasien Covid-19 sembuh bertambah 29.791 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2.323.666 orang.
Adapun, total pemeriksaan spesimen Covid-19 kini tercatat 23.666.254 sampel dari 16.036.122 orang yang diperiksa.
Dalam data yang sama, sebanyak 179.275 spesimen yang didapat dari 144.674 orang tersebut, sebanyak 69.012 orang diperiksa menggunakan real time swab test PCR dan 619 menggunakan TCM.
Kemudian, ada 45.043 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.
Hasilnya, 38.325 orang positif Covid-19. Jumlah itu didapatkan dari 32.768 hasil swab PCR, 230 menggunakan TCM dan 39.875 melalui tes antigen.
Berdasarkan hasil tersebut, maka positivity rate kasus harian Covid-19 harian sebesar 33,42 persen.
Jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, angka positivity rate lebih tinggi, yakni mencapai 47,62 persen.
Angka positivity rate ini masih jauh dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 5 persen.
Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebutkan, positivity rate pada suatu negara akan menunjukkan kondisi terkendali atau tidaknya pandemi Covid-19.
Baca juga: Ramai-ramai Menteri Minta Maaf soal Penanganan Covid-19, Cukupkah?
Dicky mengatakan, sesuai ketentuan WHO, kondisi pandemi terkendali di suatu negara apabila positivity rate-nya di bawah 5 persen.
"Kalau di atas itu (5 persen) tidak terkendali, kalau di atas 10 persen apalagi ini seperti ini sangat tidak terkendali. Jadi itu yang paling mudah merujuk mana indikator negara itu terkendali atau tidak," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Oleh karenanya, kata Dicky, masyarakat harus merespons hal tersebut dengan memperketat protokol kesehatan untuk menekan laju penularan virus.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, relaksasi pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi menyebabkan peningkatan kasus hingga 14 kali lipat.
Wiku mengatakan, hal itu penting menjadi refleksi pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama 4 sampai 8 minggu dengan efek melandainya kasus atau bahkan menurun," ujar Wiku, saat menyampaikan keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
"Namun saat relaksasi selama 13 sampai 20 minggu, kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat. Hal ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan," tutur dia.
Wiku menjelaskan, kebijakan PPKM darurat yang telah berjalan dua pekan ini sudah menunjukkan hasil yaitu tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Jawa dan Bali dan tingkat mobilitas penduduk menurun.
Baca juga: Satgas: Relaksasi Pembatasan Kegiatan Sebabkan Peningkatan Kasus Covid-19 hingga 14 Kali Lipat
Meski demikian, ia mengakui, penambahan kasus Covid-19 masih menjadi kendala yang dialami pemerintah.
"Hingga saat ini kasus aktif mengalami peningkatan hingga dua kali lipat, dengan jumlah kasus aktif 542.938 atau 18,65 persen," ucap Wiku.
Wiku mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 tersebut terjadi karena berbagai varian corona yang masuk ke Indonesia, khususnya varian Delta asal India.
"Varian delta sudah mencapai 661 kasus di pulau Jawa dan Bali," ucap Wiku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.