Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Menteri Minta Maaf soal Penanganan Covid-19, Cukupkah?

Kompas.com - 21/07/2021, 07:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah menteri di Kabinet Kerja menyampaikan permohonan maaf terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Permohonan maaf kali pertama disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021).

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ujarnya.

Luhut berjanji pemerintah akan terus bekerja keras sehingga penularan Covid-19 akibat varian Delta dapat diturunkan.

"Dan penyaluran bansos kepada masyarakat dapat berjalan," tambahnya.

Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia jika PPKM Darurat Belum Maksimal

Adapun sebelum menyampaikan permohonan maaf, Luhut menyatakan, penanganan Covid-19 di masa PPKM darurat terkendali.

Pernyataan Luhut yang menyatakan pandemi Covid-19 terkendali di tengah terus meningkatnya kasus baru dan kasus aktif Covid-19 sontak memantik kemarahan publik.

Berikutnya, giliran Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta maaf. Erick meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 jika dalam menjalankan penugasannya belum sempurna.

"Kementerian BUMN dengan segala kerendahan hati memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak sempurna, karena kesempurnaan milik Allah SWT," ujar Erick dalam acara Peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta yang ditayangkan virtual, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Setelah Luhut, Kini Erick Thohir Minta Maaf Terkait Penanganan Covid-19

Kendati demikian, Erick memastikan bahwa Kementerian BUMN terus berupaya maksimal dalam melaksanakan penugasan terkait penanganan Covid-19, baik di jajaran kementerian maupun semua BUMN.

"Tapi, percayalah dengan segala kekuatan yang kami punya, baik korporasi maupun layanan publik, kami berusaha sekeras-kerasnya dan mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kita semua,” imbuh dia.

Ditegur Jokowi

Sebelum kedua menteri tersebut meminta maaf, Presiden Joko Widodo pun telah mengingatkan mengenai komunikasi publik pejabat dalam penanganan pandemi Covid-19 agar tak membuat gaduh publik.

Presiden menekankan agar para pejabat menyampaikan bahasa yang menimbulkan optimisme dan menimbulkan ketenangan.

"Karena terus terang saja, masyarakat ini khawatir mengenai Covid-19 yang naik terus, kemudian kematian tinggi, kemudian juga yang berkaitan urusan makan, perut, ini hati-hati," ujar Jokowi saat menyampaikan pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021 yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Di Hadapan Luhut, Alissa Wahid Sampaikan Pesan soal PPKM Darurat

"Jangan sampai di antara kita tidak sensitif terhadap hal-hal seperti ini. Jangan sampai masyarakat frustrasi gara-gara kesalahan-kesalahan kita dalam komunikasi, kesalahan-kesalahan kita dalam menjalankan sebuah policy," tegasnya.

Tak cukup meminta maaf

Menyikapi permintaan maaf dari para menteri Jokowi, dosen Program Studi Sosiologi Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet menilai hal tersebut merupakan sikap yang baik.

Ia mengatakan, di awal penanganan lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua, pemerintah cenderung lebih sering menunjukkan wajah yang koersif dengan menghardik dan menghukumi masyarakat yang melanggar aturan PPKM darurat. Sehingga, ia menilai munculnya permintaan maaf merupakan perubahan yang positif.

Kendati demikian, permintaan maaf saja belum cukup. Pemerintah harus menunjukkan kesungguhan permintaan maafnya dalam kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus memberikan sinyal bahwa mereka harus bertindak dalam kejujuran. Di dalam ketulusan dan kejujuran. Dalam niat untuk menyelamatkan rakyatnya untuk membangun kemaslahatan publik," tutur Robet.

Baca juga: PPKM Tak Surutkan Minat Warga Luar Aceh Rayakan Idul Adha di Banda Aceh

"Caranya buang semua motif komersialisasi, buang semua pikiran untuk mendahulukan kepentingan bisnis. Buang semua gestur yang mengindikasikan bahwa pemerintah lebih memedulikan ekonomi dibanding keselamatan orang," 

Robet menuturkan, saat ini yang dibutuhkan masyarakat ialah kepercayaan terhadap pemerintah.

Ia menilai, sejatinya masyarakat merasa kehilangan peran negara ketika mereka bergerak sendiri untuk saling membantu merawat warga yang terpapar Covid-19. Hal itu pula yang kemudian menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Karena itu, upaya pemerintah mengembalikan kepercayaan warga tak cukup dengan meminta maaf. Ia harus dibarengi dengan kebijakan konkret yang berpihak kepada keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Tingkat Keterisian RS Jabar Turun Jadi 79,54 Persen

"Kalau trust muncul, akan lebih mudah masyarakat diajak kerja sama dan solidaritas dari atas dan bawah akan bisa berdaya guna. Gesturnya mesti menunjukkan bahwa pemerintah tulus," lanjut Robet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com