Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Menteri Minta Maaf soal Penanganan Covid-19, Cukupkah?

Kompas.com - 21/07/2021, 07:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

"Jangan sampai di antara kita tidak sensitif terhadap hal-hal seperti ini. Jangan sampai masyarakat frustrasi gara-gara kesalahan-kesalahan kita dalam komunikasi, kesalahan-kesalahan kita dalam menjalankan sebuah policy," tegasnya.

Tak cukup meminta maaf

Menyikapi permintaan maaf dari para menteri Jokowi, dosen Program Studi Sosiologi Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet menilai hal tersebut merupakan sikap yang baik.

Ia mengatakan, di awal penanganan lonjakan kasus Covid-19 gelombang kedua, pemerintah cenderung lebih sering menunjukkan wajah yang koersif dengan menghardik dan menghukumi masyarakat yang melanggar aturan PPKM darurat. Sehingga, ia menilai munculnya permintaan maaf merupakan perubahan yang positif.

Kendati demikian, permintaan maaf saja belum cukup. Pemerintah harus menunjukkan kesungguhan permintaan maafnya dalam kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

"Pemerintah harus memberikan sinyal bahwa mereka harus bertindak dalam kejujuran. Di dalam ketulusan dan kejujuran. Dalam niat untuk menyelamatkan rakyatnya untuk membangun kemaslahatan publik," tutur Robet.

Baca juga: PPKM Tak Surutkan Minat Warga Luar Aceh Rayakan Idul Adha di Banda Aceh

"Caranya buang semua motif komersialisasi, buang semua pikiran untuk mendahulukan kepentingan bisnis. Buang semua gestur yang mengindikasikan bahwa pemerintah lebih memedulikan ekonomi dibanding keselamatan orang," 

Robet menuturkan, saat ini yang dibutuhkan masyarakat ialah kepercayaan terhadap pemerintah.

Ia menilai, sejatinya masyarakat merasa kehilangan peran negara ketika mereka bergerak sendiri untuk saling membantu merawat warga yang terpapar Covid-19. Hal itu pula yang kemudian menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Karena itu, upaya pemerintah mengembalikan kepercayaan warga tak cukup dengan meminta maaf. Ia harus dibarengi dengan kebijakan konkret yang berpihak kepada keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Tingkat Keterisian RS Jabar Turun Jadi 79,54 Persen

"Kalau trust muncul, akan lebih mudah masyarakat diajak kerja sama dan solidaritas dari atas dan bawah akan bisa berdaya guna. Gesturnya mesti menunjukkan bahwa pemerintah tulus," lanjut Robet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com