Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Minta Pabrik Tekstil hingga Sepatu Terapkan Sistem Pembagian Jam Kerja

Kompas.com - 20/07/2021, 23:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pabrik manufaktur tekstil, garmen, sepatu, dan kulit (TGSL) menerapkan sistem pembagian kerja karyawan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

Hal ini disampaikan Wiku dalam menjawab protes para buruh di sektor tersebut yang diwajibkan bekerja 100 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Wiku menekankan, pabrik di sektor TGSL termasuk kategori esensial. Maka dari itu, ia mendesak pengelola pabrik membuat jadwal shifting maksimal 50 persen WFO (work from office) bagi para karyawannya.

“Kami mohon pengelola atau penanggung jawab pabrik untuk memastikan pembagian jam kerja dan jumlah pekerja sesuai dengan ketentuan PPKM darurat,” kata Wiku saat memberikan keterangan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: FSBPI Sebut Ada Puluhan Pabrik di Sektor Manufaktur Tekstil hingga Sepatu Masih Beroperasi 100 Persen

Wiku juga mengingatkan Satgas Covid-19 di daerah untuk mengawasi dan memastikan implementasi PPKM darurat di lingkungan operasional pabrik.

“Pengawasan terhadap operasional pabrik dilakukan oleh satgas di masing-masing daerah, untuk itu satgas di daerah harus secara rutin melakukan pengawasan di lapangan,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Dian Septi Trisnanti mengatakan, ketentuan PPKM darurat hampir tidak berlaku bagi banyak pekerja di sektor manufaktur tekstil, garmen, sepatu, dan kulit (TGSL).

Menurut Dian, setidaknya ada puluhan pabrik manufaktur TGSL di wilayah Jakarta, Tangerang, Subang, Sukabumi dan Solo yang masih beroperasi sepenuhnya.

“Di banyak sentra industri sektor ini misal, Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi, dan Solo, puluhan pabrik masih beroperasi 100 persen,” kata Dian dalam telekonferensi, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Klaster Pabrik Disebut sebagai Penyebaran Covid-19 Paling Agresif

Bahkan, para buruh tersebut seringkali tetap diminta lembur hingga bekerja tanpa disediakan fasilitas kesehatan seperti, alat pelindung diri (APD), di dalam ruang padat yang tertutup.

Selain itu, Dian mengatakan, klaster pabrik menjadi salah satu klaster yang penyebarannya paling agresif di masa PPKM Darurat.

“Dalam dua minggu terakhir saja, ribuan anggota kami di wilayah Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi, dan Solo terpapar melalui tempat kerja atau pabrik,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com