Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Implementasi PPKM Darurat Perlu Diperbaiki, Ini Catatan Pakar Sosiologi Bencana

Kompas.com - 20/07/2021, 15:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pakar sosiologi bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir, memberikan sejumlah catatan terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menurutnya, PPKM darurat perlu dilanjutkan dan diperketat. Namun, ia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki terkait implementasinya.

“Jadi overall jawaban saya adalah masih banyak yang harus diperbaiki dan PPKM darurat ini harus dilanjutkan bahkan diperketat bukan diringankan,” kata Sulfikar kepada Kompas.com, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Jaring Pengaman Sosial Selama PPKM Darurat

Sulfikar menilai PPKM darurat ini memberikan sedikit dampak postif mengenai pola transmisi penularan.

Selama pembatasan, jam operasional mal atau pusat perbelanjaaan dibatasi. Perkantoran wajib menerapkan work from home atau bekerja dari rumah.

Kemudian, kegiatan belajar mengajar juga dilakukan secara daring. Sehingga, Sulfikar berpandangan, tingkat penularan di tiga tempat dapat ditekan.

“Kita lihat penularannya terjadi di level mikro, keluarga, tetangga dan ini bersifat sangat masif dan sulit untuk dihindari,” ucap dia.

Selanjutnya, Sulfikar menyoroti jumlah pemeriksaan atau testing Covid-19 yang masih belum mencapai target.

Sementara, Koordinator PPKM Darurat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pernah menargetkan testing mencapai 500.000 spesimen per hari.

Sulfikar menyayangkan penurunan jumlah spesimen menjelang akhir masa berlaku PPKM darurat.

“Dan masih jauh menuju 500.000. Padahal kita butuh paling tidak 500.000 per hari untuk bisa mengetahui skala penularan yang terjadi di masyarakat,” ucap dia.

Baca juga: Epidemiolog: Kasus Harian Covid-19 Turun karena Testing Berkurang

 

Catatan lainnya yakni terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah PPKM darurat.

Ia menekankan, implementasi PPKM darurat harus diikuti dengan penyaluran bansos kepada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Sulfikar mengkritik penyaluran bansos saat ini yang belum sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita lihat bansosnya ini mengalir tapi tidak sebanyak dan cepat yang dibutuhkan, sehingga akhirnya ya kita sendiri banyak konflik yang terjadi dan aktivitas masyarakat di sektor ini juga masih tetap ramai,” tutur dia.

Sulfikar berharap, apabila PPKM darurat diperpanjang, maka pemerintah menyalurkan bansos yang cepat dan efektif ke masyarakat.

“Kemarin kan sudah ditambah (anggaran) sama Menteri Keuangan. Yang jadi masalah bagaimana memindahkan duit dari kas negara ke kas setiap keluarga, ke rekening-rekening setiap keluarga,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com