Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Korupsi Bansos, Juliari Sebut Pengawasan Tak Maksimal

Kompas.com - 19/07/2021, 21:50 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyesal tidak mengawasi bawahannya secara ketat terkait realisasi program bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Penyesalan itu ia ungkapkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (19/7/2021).

"Ya kalau dianggap penyesalan mungkin itu penyesalan saya yang paling tinggi pada saat program berlangsung saya tidak maksimal melakukan pengawasan daripada program tersebut," kata Juliari, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Tak Tahu Prinsip Tata Kelola Keuangan Negara

Juliari merasa tidak mengawasi kinerja para staf sehingga dia terjerat kasus korupsi.

"Sehingga saya harus menghadapi kasus hukum seperti ini, Yang Mulia," imbuhnya.

Dalam persidangan, Juliari juga mengaku tak tahu soal tata kelola keuangan negara ketika masih menjabat sebagai menteri.

Hal itu diungkapkan Juliari ketika menjawab pertanyaan dari ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Mohammad Damis.

"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" tanya Damis.

"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari.

Damis tampak terkejut dengan jawaban Juliari. Ia mengatakan, ketidaktahuan tersebut merupakan hal yang fatal.

Bahkan, ia sempat menerangkan prinsip tata kelola keuangan negara kepada Juliari.

"Waduh fatal kalau begitu ya. Harusnya Saudara tahu prinsipnya yang diatur di dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003," sebut Damis.

"Prinsipnya antara lain harus ekonomis, efisien, transparan, itu ada beberapa prinsip-prinsip pengelolaan. Baik kalau begitu," tutur dia.

Baca juga: Mengaku Tak Tahu-menahu Urusan Sewa Pesawat, Juliari Sebut Itu Diatur Sesprinya

 

Kemudian, Damis bertanya mengenai kewenangan Mensos dalam mengelola keuangan negara. Juliari menjawab, salah satu kewenangannya yakni menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Kewenangan saya antara lain, kalau dalam pengadaan (bansos Covid-19) ya penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mulia," kata Juliari.

 

Damis lalu bertanya terkait langkah pengawasan dalam pengadaan bansos Covid-19.

Juliari menyebutkan, pengawasan yang dilakukan yakni dengan melakukan rapat yang dijadwalkan secara teratur dan inspeksi mendadak (sidak).

"Saya meminta laporan progres daripada penyaluran termasuk juga penyerapan anggaran. Karena menurut saya ini yang paling untuk pertanggungjawaban pada atasan saya, yaitu presiden," ungkap dia.

"Kedua, saya sekekali kunjungan sidak juga yang mulia, ke bawah, ke beberapa daerah saya menyidak langsung, penyaluran distribusi daripada bansos kepada warga penerima manfaat," jawab Juliari.

Dalam perkara ini Juliari didakwa menerima uang Rp 32,48 miliar.

Jaksa menduga uang itu diterima Juliari terkait dengan pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca juga: Juliari Akui Pernah Ajak Keponakan Saat Kunjungan Kerja Ke Bali

Dalam persidangan terungkap pula nama dua politisi PDI Perjuangan, yaitu Herman Hery dan Ikhsan Yunus.

Keduanya diduga dilibatkan Juliari dalam menunjuk perusahaan yang akan menjadi vendor penyedia paket bansos Covid-19.

Juliari juga diduga meminta fee sebesar Rp 10.000 pada tiap paket bansos dari perusahaan penyedia.

 

Artikel ini telah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul: "Saat Juliari Batubara Ungkap Penyesalan Tertinggi Karena Terjerat Kasus Korupsi

https://m.tribunnews.com/nasional/2021/07/19/saat-juliari-batubara-ungkap-penyesalan-tertinggi-karena-terjerat-kasus-korupsi 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com