Damis lalu bertanya terkait langkah pengawasan dalam pengadaan bansos Covid-19.
Juliari menyebutkan, pengawasan yang dilakukan yakni dengan melakukan rapat yang dijadwalkan secara teratur dan inspeksi mendadak (sidak).
"Saya meminta laporan progres daripada penyaluran termasuk juga penyerapan anggaran. Karena menurut saya ini yang paling untuk pertanggungjawaban pada atasan saya, yaitu presiden," ungkap dia.
"Kedua, saya sekekali kunjungan sidak juga yang mulia, ke bawah, ke beberapa daerah saya menyidak langsung, penyaluran distribusi daripada bansos kepada warga penerima manfaat," jawab Juliari.
Dalam perkara ini Juliari didakwa menerima uang Rp 32,48 miliar.
Jaksa menduga uang itu diterima Juliari terkait dengan pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Baca juga: Juliari Akui Pernah Ajak Keponakan Saat Kunjungan Kerja Ke Bali
Dalam persidangan terungkap pula nama dua politisi PDI Perjuangan, yaitu Herman Hery dan Ikhsan Yunus.
Keduanya diduga dilibatkan Juliari dalam menunjuk perusahaan yang akan menjadi vendor penyedia paket bansos Covid-19.
Juliari juga diduga meminta fee sebesar Rp 10.000 pada tiap paket bansos dari perusahaan penyedia.
Artikel ini telah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul: "Saat Juliari Batubara Ungkap Penyesalan Tertinggi Karena Terjerat Kasus Korupsi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.