Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Tak Semua Pegawai KPK Mau Ikut Pelatihan Bela Negara di Kemenhan

Kompas.com - 19/07/2021, 17:50 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti Pendidikan Kilat (Diklat) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan pada Selasa (20/7/2021).

Mereka merupakan pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) namun dianggap masih bisa dibina.

Kendati demikian, tidak semua dari pegawai tersebut bersedia mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan.

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi, Hotman Tambunan misalnya, meskipun menjadi bagian dari 24 pegawai yang bisa dibina, dirinya menyatakan enggan mengikuti pelatihan tersebut.

"Pelatihan ini disebut sebagai bagian dari proses alih status, tapi dasar hukum dalam proses alih status di Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi pegawai aparatur sipil negara hanya dikenal pelatihan orientasi ASN," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Baca juga: 24 Pegawai KPK Akan Ikut Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan pada 20 Juli 2021

"Tidak dikenal pelatihan bela negara, dan pelatihan orientasi ASN dilakukan setelah penetapan dan pelantikan jadi ASN. Terus apa dasar hukum dari pelatihan ini?," ucap dia.

Selain itu, pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut pun telah meminta hasil dari asesmen tes wawasan kebangsaan yang telah diberikan Badan Kepegawaian Negara ke KPK.

Namun, hingga kini seluruh pegawai yang tidak lolos itu tidak juga diberikan hasil tes wawasan kebangsaan mereka.

"Kami minta pun adalah data dan informasi yang telah diserahkan BKN ke KPK tanggal 29 April dan dipertontonkan di KPK dengan berbagai seremoni, ini pun tak diberikan, terus apa rohnya pelatihan ini?," ujar Hotman.

Hotman pmenilai, pelatihan ini bisa saja dilakukan, tetapi harus sebagai bagian dari peningkatan kompetensi bukan bagian dari proses seleksi alih status menjadi ASN.

Apalagi, adanya proses seleksi TWK itu lah yang menjadi alasan pegawai yang tidak lolos melakukan gugatan kepada Ombudsman, Komnas HAM bahkan dalam waktu dekat akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca juga: KPK-Kemenhan Gelar Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan untuk Pegawai KPK

"Apalagi persyaratan di pelatihannya bersedia untuk diberhentikan jika tidak lulus pelatihan, ini kan bentuk pemaksaan dan pengambilalihan hak secara paksa tanpa dasar," ujar Hotman.

"Padahal saat TWK pun kita sama sekali tak diberi informasi secara utuh. Bahkan, kami merasa cenderung dibohongi," tutur dia.

Dengan berbagai kejanggalan pada proses  TWK itu, Hotman mengatakan, para pegawai KPK akhirnya melaporkan proses alih status tersebut ke Ketua Dewan Pengawas KPK.

"Intinya, kami ingin proses alih status pegawai KPK menjadi ASN didasarkan atas asas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yaitu kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas dan penghormatan pada hak asasi serta prinsip-prinsip good governance," ucap Hotman.

KPK telah bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan RI untuk penyelenggaraan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan tersebut.

Program, tempat, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, kata dia, direncanakan oleh Kementerian Pertahanan.

Baca juga: 24 Pegawai KPK Ditawari Ikut Pendidikan Bela Negara, 9 Lainnya Memilih untuk Melawan

Adapun pelaksanaan diklat tersebut akan berlangsung selama 30 hari.

Pembelajaran dan pengembangan kompetensi dalam diklat ini meliputi nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (4 konsensus dasar bernegara), sejarah perjuangan bansa, pembangunan karakter bangsa, dan ketermpilan dasar bela negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com