Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Hadapi Covid-19 Harus dengan Tindakan Konkret

Kompas.com - 19/07/2021, 16:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menegaskan, tindakan konkret harus dikedepankan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu, kata Hasto, merupakan salah satu wujud kerja kerakyatan dengan semangat gotong royong dalam menghadapi pandemi.

"PDI Perjuangan lebih mengedepankan tindakan konkret di lapangan dengan kerja kerakyatan berdasarkan rasa solidaritas dan semangat gotong royong sebagai sikap hidup partai," kata Hasto, dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Sekjen PDI-P Ajak Masyarakat Bersatu Perang Lawan Covid-19

Menurut Hasto, sejumlah kantor PDI-P telah diubah menjadi dapur umum. Selain itu partainya juga membantu percepatan program vaksinasi

Ia mengatakan, upaya tersebut didasarkan pada semangat kemanusiaan dan gotong royong.

"Di Jakarta saja, sejak hari Jumat yang lalu telah dibuat 5 dapur umum. Kantor partai juga membantu percepatan vaksin untuk rakyat. Demikian halnya di Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah dan lainnya," jelas dia.

Hasto mengatakan, gerakan dapur umum tersebut berada di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI-P.

Gerakan dapur umum juga dilakukan dengan prosedur yang ketat, termasuk pemenuhan aspek kesehatan khususnya kandungan gizi dalam makanan.

Baca juga: UPDATE: Tambah 34.257 Orang, Total Kasus Covid-19 Indonesia 2.911.733

Hasto menekankan, dalam situasi yang penuh dengan tekanan akibat pandemi, energi positif untuk gotong royong harus terus ditumbuhkan.

"Sebab, kekuatan gotong royong bangsa Indonesia diakui dunia dengan ranking terbaik. Hal inilah yang membangun optimisme bahwa Indonesia bisa mengatasi Covid-19," tutur dia.

Selain itu, Hasto mengungkapkan, PDI-P mengapresiasi gerakan seluruh aparatur negera termasuk TNI-Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk turun ke bawah membantu rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com