JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengaku pernah mengajak keponakannya dalam kunjungan kerja Kementerian Sosial (Kemensos) ke Bali.
Kunjungan ke Bali itu dilakukan Juliari dan jajarannya dengan menyewa pesawat secara khusus.
"Pernah ke luar kota sewa pesawat, kemana saja?," tanya jaksa dalam persidangan, Senin (19/7/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
"Iya betul (menyewa pesawat) ada yang ke Bali, Luwu Utara, Natuna, Semarang, Medan," jawab Juliari.
Lalu jaksa menanyakan apa kepentingan Juliari dan jajarannya ke Bali.
Juliari menjawab untuk mengurus program bantuan sosial tunai (BST).
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Klaim Tak Pernah Suruh Anak Buah Pungut Fee ke Vendor Bansos
Lalu jaksa menanyakan nama Jeremy Mathias yang juga ikut dalam kunjungan kerja itu.
"Ponakan saya. Pada saat itu dia ikut saja, saya ajak," ungkap Juliari.
Terkait dengan dana pembayaran sewa pesawat, Juliari mengaku menyerahkan semuanya pada sekretaris pribadinya Selvy Nurbaety.
"Biasanya dengan Selvy silakan koordinasi dengan yang terkait, saya lebih ke perintah saja. Detailnya apa saya enggak terlalu itu (tahu) lagi," imbuhnya.
Begitu juga ketika ditanya penggunaan privat jet untuk ke Semarang. Juliari mengatakan dirinya tidak tahu pembiayaan privat jet itu.
"Untuk ke Semarang, pernah pakai privat jet?," tanya jaksa.
"Pernah," ucap Juliari.
Lalu jaksa menanyakan dari mana pembiayaan sewa jet tersebut.
Baca juga: ICW Yakin Hukuman Juliari Batubara Tak Jauh Beda dengan Edhy Prabowo
"Kalau mengenai biaya biasanya saya hanya menyampaikan ke Selvy agar berkoordinasi ke pihak terkait jadi seperti itu perintah saya," terangnya.
Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 32,48 miliar dari sejumlah perusahaan vendor pengada bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Penerimaan itu dilakukan melalui dua anak buahnya yaitu Matheus Joko dan Adi Wahyono.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Juliari Mengaku Sewa Pesawat Hingga Private Jet Untuk Dinas ke Berbagai Kota, Pernah Ajak Keponakan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.