Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juliari Akui Pernah Ajak Keponakan Saat Kunjungan Kerja Ke Bali

Kompas.com - 19/07/2021, 15:49 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengaku pernah mengajak keponakannya dalam kunjungan kerja Kementerian Sosial (Kemensos) ke Bali.

Kunjungan ke Bali itu dilakukan Juliari dan jajarannya dengan menyewa pesawat secara khusus.

"Pernah ke luar kota sewa pesawat, kemana saja?," tanya jaksa dalam persidangan, Senin (19/7/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

"Iya betul (menyewa pesawat) ada yang ke Bali, Luwu Utara, Natuna, Semarang, Medan," jawab Juliari.

Lalu jaksa menanyakan apa kepentingan Juliari dan jajarannya ke Bali.

Juliari menjawab untuk mengurus program bantuan sosial tunai (BST).

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Klaim Tak Pernah Suruh Anak Buah Pungut Fee ke Vendor Bansos

Lalu jaksa menanyakan nama Jeremy Mathias yang juga ikut dalam kunjungan kerja itu.

"Ponakan saya. Pada saat itu dia ikut saja, saya ajak," ungkap Juliari.

Terkait dengan dana pembayaran sewa pesawat, Juliari mengaku menyerahkan semuanya pada sekretaris pribadinya Selvy Nurbaety.

"Biasanya dengan Selvy silakan koordinasi dengan yang terkait, saya lebih ke perintah saja. Detailnya apa saya enggak terlalu itu (tahu) lagi," imbuhnya.

Begitu juga ketika ditanya penggunaan privat jet untuk ke Semarang. Juliari mengatakan dirinya tidak tahu pembiayaan privat jet itu.

"Untuk ke Semarang, pernah pakai privat jet?," tanya jaksa.

"Pernah," ucap Juliari.

Lalu jaksa menanyakan dari mana pembiayaan sewa jet tersebut.

Baca juga: ICW Yakin Hukuman Juliari Batubara Tak Jauh Beda dengan Edhy Prabowo

"Kalau mengenai biaya biasanya saya hanya menyampaikan ke Selvy agar berkoordinasi ke pihak terkait jadi seperti itu perintah saya," terangnya.

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 32,48 miliar dari sejumlah perusahaan vendor pengada bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Penerimaan itu dilakukan melalui dua anak buahnya yaitu Matheus Joko dan Adi Wahyono.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Juliari Mengaku Sewa Pesawat Hingga Private Jet Untuk Dinas ke Berbagai Kota, Pernah Ajak Keponakan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com