JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia merilis data monitoring kepatuhan protokol kesehatan 34 provinsi di Indonesia.
Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan didapatkan dengan cara memonitor kepatuhan individu di masyarakat, yang terdiri dari kepatuhan memakai masker serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Data tersebut diperoleh berdasarkan laporan real-time para personil TNI, Polri, Duta Perubahan Perilaku, Relawan Satgas, dan anggota Posko menggunakan aplikasi perubahan perilaku yang tersambung dengan sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC): Satu data Covid-19 Nasional.
Baca juga: Kepatuhan pada Prokes Rendah, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran
Hasilnya, pada tanggal 12 hingga 18 Juli 2021 tercatat ada sebanyak 1 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai maskernya di bawah 60 persen, 3 provinsi antara 61-75 persen, 19 provinsi antara 76-90 persen dan 11 provinsi antara 91-100 persen.
Kemudian 2 provinsi yang tingkat kepatuhannya menjaga jarak dan menghindari kerumunannya di bawah 60 persen, 3 provinsi antara 61-75 persen, 19 provinsi antara 76-90 persen dan 10 provinsi yang tingkat kepatuhannya antara 91-100 persen.
Baca juga: IDI: Disiplin Prokes Rendah Jadi Salah Satu Sebab Kenaikan Kasus Covid-19
Di bawah ini Kompas.com paparkan tingkat kepatuhan provinsi dalam memakai masker serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan:
Kepatuhan memakai masker:
- Maluku Utara: 14.49 persen
- Kepulauan Bangka Belitung: 72.44 persen
- Kalimantan Selatan: 73.71 persen
- Sulawesi Tengah: 74.82 persen
- Gorontalo: 76.97 persen
- Papua: 78.80
- Sulawesi Tenggara: 80.13 persen
- Maluku: 80.26 persen
- Bengkulu: 81.89 persen
- Sumatera Utara: 82.35 persen
- Nusa Tenggara Barat: 82.88 persen
- Sumatera Selatan: 84.78 persen
- Jambi: 84.15 persen
- Kalimantan Barat: 85.04 persen
- Sulawesi Utara: 85.20 persen
- Jawa Barat: 86.46 persen
- Sulawesi Selatan: 86.59 persen
- Kalimantan Timur: 86.95 persen
- Jawa Tengah: 88.35 persen
- Banten: 88.39 persen
- Nusa Tenggara Timur: 88.83 persen
- Papua Barat: 89.00
- Riau: 89.80
- Aceh: 90.26 persen
- Lampung: 91.11 persen
- DKI Jakarta: 91.43 persen
- Jawa Timur: 92.48 persen
- Sumatera Barat: 93.00 persen
- Kepulauan Riau: 93.10 persen
- D.I Yogyakarta: 94.44 persen
- Sulawesi Barat: 97.06 persen
- Kalimantan Tengah: 98.12 persen
- Bali: 98.29 persen
- Kalimantan Utara: 98.74 persen
Baca juga: Petugas Pemotongan Hewan Kurban Diimbau Laksanakan Tugas Sesuai Syariat dan Prokes Ketat
Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan:
- Maluku Utara: 14.49 persen
- Kalimantan Selatan: 52.91 persen
- Kepulauan Bangka Belitung: 68.71 persen
- DKI Jakarta: 74.3 persen
- Maluku: 77.29 persen
- Gorontalo: 72.45 persen
- Papua: 77.49 persen
- Bengkulu: 77.66 persen
- Sulawesi Utara: 79.37 persen
- Sulawesi Tenggara: 80.83 persen
- Jambi: 81.87 persen
- Sulawesi Selatan: 83.12 persen
- Sumatera Selatan: 83.89 persen
- Sulawesi Tengah: 84.24 persen
- Jawa Barat: 84.31 persen
- Sumatera Utara: 84.35 persen
- Nusa Tenggara Barat: 84.63 persen
- Jawa Tengah: 84.94 persen
- Kalimantan Barat: 85.83 persen
- Kalimantan Timur: 86.09 persen
- Nusa Tenggara Timur: 86.15 persen
- Papua Barat: 87.23 persen
- Banten: 88.77 persen
- Jawa Timur: 89.41 persen
- Lampung: 90.19 persen
- Riau: 91.32 persen
- Aceh: 91.33 persen
- Kepulauan Riau: 91.38 persen
- Sumatera Barat: 91.83 persen
- D.I Yogyakarta: 91.55 persen
- Kalimantan Tengah: 95.93 persen
- Bali: 96.34 persen
- Kalimantan Utara: 97.84 persen
- Sulawesi Barat: 99.14 persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.